Belum Pasti, Penetaan Hari Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Jadi Libur Nasional Masih Wacana
Minggu, 10-11-2024 - 12:04:10 WIB
JAKARTA-Riau12.com-- Indonesia akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Pada hari pelaksanaan pencoblosan pilkada itu pun diwacanakan akan menjadi hari libur nasional. Wacana itu dibenarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
"Nanti akan dibahas bersama kementerian maupun lembaga terkait, khususnya pihak-pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada. Dalam waktu dekat ini, berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan pak Menteri Dalam Negeri," ujarnya dikutip pada Sabtu (9/11/2024).
Karena ini pilkada serentak dan baru pertama kali diadakan sebutnya, maka perlu dibicarakan lebih lanjut.
Lantaran hal ini masih dalam rencana atau pembahasan, maka Presetyo enggan untuk berbicara lebih jauh perihal penetapan libur nasional tersebut.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :