www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
BPOM Pekanbaru Musnahkan Makanan dan Obat-obatan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Senin, 04-11-2024 - 15:33:02 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pemusnahan produk makanan dan obat-obatan ilegal yang disita dalam rentang tahun 2023 hingga 2024 dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Ribuan produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan yang tidak memiliki izin edar berhasil disita oleh BBPOM Pekanbaru. 

Penyitaan berbagai produk ilegal ini berasal dari hasil temuan dan penindakan di 10 lokasi selama dua tahun terakhir, dengan total nilai sebesar Rp 2,9 miliar. Sebanyak 10 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini.

Untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, petugas melakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Menurut Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, produk sitaan ini bukan hanya dari BBPOM Pekanbaru namun juga hasil kerjasama dengan Bea Cukai. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran, dan karena jumlah produk yang cukup banyak, pemusnahan dilakukan oleh pihak ketiga.

“Produk sitaan juga hasil kerjasama dengan bea cukai, proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar,” ungkap Alex.

Dalam rangka perlindungan masyarakat dari bahaya kesehatan, BBPOM Pekanbaru menghimbau agar masyarakat menggunakan produk legal yang memiliki izin edar resmi. Hal ini sebagai langkah preventif untuk melindungi konsumen dari bahan-bahan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • BPOM Pekanbaru Musnahkan Makanan dan Obat-obatan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved