www.riau12.com
Selasa, 01-09-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Penetapan UMP di Riau Paling Lama 21 November, Kadisnakertrans: Upaya Untuk Kesejahteraan Pekerja
Kamis, 31-10-2024 - 14:29:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemprov Riau dalam waktu dekat akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.

Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat menyatakan, penetapan ini dijadwalkan selesai sebelum akhir November 2024.

"Penetapan UMP dan UMK akan dilakukan paling lambat pada tanggal 21 November dan 30 November 2024 mendatang," jelas Boby dilansir mcr, Kamis (31/10/2024).

"Proses ini sudah melalui berbagai kajian dan melibatkan banyak pihak, termasuk Dewan Pengupahan," sambungnya.

Penetapan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dipastikan akan mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dan kondisi ekonomi daerah.

Menurut Boby, keputusan ini dapat berdampak signifikan bagi kesejahteraan ribuan pekerja di Riau.

"Penetapan UMP dan UMK ini sangat penting karena akan berdampak pada kesejahteraan ribuan pekerja di Riau," ujarnya.

Boby menjelaskan, penetapan UMP melibatkan sejumlah tahapan, mulai dari pengumpulan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pembahasan di Dewan Pengupahan.

Hasil dari proses tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk mendapatkan keputusan akhir.

"Kami berharap proses penetapan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak," tutur Boby.

Penetapan yang diharapkan selesai tepat waktu ini diharapkan memberikan kejelasan bagi pekerja dan pengusaha terkait standar minimum gaji di Riau.

Menjelang pengumuman UMP, Pemprov Riau telah melakukan berbagai persiapan guna mengantisipasi potensi gejolak yang mungkin muncul.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti serikat pekerja dan pengusaha.

Hal ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran terhadap potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sebagai dampak kenaikan UMP.

"Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait pentingnya menjaga stabilitas hubungan industrial," tambah Boby.

Langkah ini, menurutnya, krusial untuk menciptakan kondisi kerja yang kondusif di tengah meningkatnya kebutuhan untuk menyeimbangkan hak pekerja dan keberlangsungan usaha.

Pemprov Riau berharap dengan adanya sosialisasi dan koordinasi yang baik, kenaikan UMP tidak akan menimbulkan gejolak yang mengganggu stabilitas dunia kerja.

"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi dunia usaha dan pekerja di Riau," pungkas Boby.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Penetapan UMP di Riau Paling Lama 21 November, Kadisnakertrans: Upaya Untuk Kesejahteraan Pekerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved