www.riau12.com
Sabtu, 29-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Soroti Polemik PT.SPR dan KCL
SF Haryanto: Ada Bukti Tanda Terima Hasil Audit BPKP Kasus SPR Langgak
Rabu, 23-10-2024 - 08:39:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com- Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto angkat bicara soal polemik PT SPR Langgak dengan PT PT Kingswood Capital Ltd (KCL).

Menurutnya, dugaan penggelapan dan pencucian uang oleh KCL kepada pengurus PT SPR dan SPR Langgak perlu dituntaskan.

Dalam implementasinya, seluruh pihak diharapkan jujur dan mau terbuka terkait informasi hasil audit dari BPKP yang sudah dilayangkan sejak bulai Mei tahun 2019 lalu. Karena disana sudah terang benderang ada temuan BPKP yang tidak ditindaklanjuti oleh kepala daerah pada waktu itu.

"Pertama yang ini saya sampaikan, adanya informasi akan hasil audit BPKP untuk PT SPR Langgak pada bulan Mei 2019 lalu. Yang jelas pada saat itu saya masih di Kementerian PUPR," kata SF Hariyanto, Selasa (22/10/2024).

Seiring waktu berjalan, adanya gugatan dari PT KCL ke PT SPR langgak terkait dana kesepakatan perjanjian 50-50 (PT SPR dan KCL) yang tidak dibayarkan pihak PT SPR Langgak selaku anak perusahaan PT SPR. Dengan situasi tersebut, kemudian pihak KCL melaporkan permasalahan ini ke Mabes Polri, karena ada dugaan penggelapan disana.

"Nah yang saya herankan, sejak diserahkannya hasil audit BPKP tahun 2019 lalu tidak kunjung ditindaklanjuti. Padahal ada bukti tanda terima surat Dengan nomor register 553/15/5/2019 di Tata Usaha Gubernur. Jadi tidak usah mengelak seolah-olah tidak tahu lagi, bulan 5 tahun 2019 itu sudah bukti surat dari BPKP, namun tidak kunjung ditindaklanjuti. Saya tidak tau kenapa," sebutnya.

Terkait informasi yang menyatakan perlunya kebijakan Pemerintah Provinsi Riau untuk pelunasan kewajiban ke PT KCL tersebut, Hariyanto menilai hal itu pada prinsipnya tidak ada hubungan dengan Pemerintah Provinsi Riau, karena merupakan kesepakatan kerja sama antara PT SPR Langgak dengan PT KCL.

"Ini kan kewajiban sesuai kesepakatan dan sudah ada putusan Pengadilan, ya harus dibayarkan. Persoalannya ini kan bisa jadi dipegang oknum tertentu dan diduga telah terpakai dan tentunya harus dikembalikan oleh oknum tersebut," papar Mantan Inspektur Investigasi Kementerian PUPR itu.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menghadirkan beberapa pejabat Riau untuk diperiksa menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan penggelapan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Senin (21/10/2024).

Persoalannya muncul, karena tidak terlihat itikad baik, sehingga pihak KCL memutuskan menempuh upaya hukum. Sehingga proses berlanjut sampai ke meja hijau dan dapat menyeret berbagai pihak yang mengetahui proses tersebut.

Bahkan informasinya, diduga penyelewengan anggaran fantastis tersebut mengalir ke sejumlah pejabat Pemprov Riau tahun 2016-2024. Hal itu dibuktikan dengan laporan pihak PT KCL yang telah ditindaklanjuti Mabes Polri dengan melakukan pemanggilan ke sejumlah pihak termasuk mantan Gubernur Riau Syamsuar, Rusli Zainal dan Andi Rachman.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • SF Haryanto: Ada Bukti Tanda Terima Hasil Audit BPKP Kasus SPR Langgak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved