www.riau12.com
Selasa, 25-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pj Gubri Bersama Kejati Teken MoU Pemberian Bantuan Hukum
Kamis, 26-09-2024 - 15:08:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan yang digelar di Gedung Daerah Balai Serindit ini, turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Rahman Hadi menjelaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum terkait tata kelola pemerintahan di Provinsi Riau, guna meminimalisir penyimpangan administrasi.

“Kesepakatan ini sangat penting dalam rangka mempercepat dan meningkatkan pendampingan hukum bagi OPD, khususnya dalam proses pembelaan di pengadilan,” ujarnya.

Menurut Pj Gubri, kerja sama tersebut bukanlah hal baru, melainkan keberlanjutan dari kesepakatan yang telah terjalin beberapa tahun lalu. Ia menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan, pemberdayaan, hingga pelayanan, selalu berhadapan dengan aturan dan regulasi yang ketat. Maka itu, dukungan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum negara sangat diperlukan.

“Untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, regulasi telah ada. Namun dalam pelaksanaannya, kejaksaan akan mendampingi mulai dari perencanaan, pelaksanaan lelang, hingga pertanggungjawaban akhir dari setiap kegiatan,” tegas Rahman Hadi.

Sementara itu, Kajati Riau, Akmal Abbas, menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan dan penegakan hukum secara maksimal bagi Pemprov Riau. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga potensi penyimpangan dapat dihindari.

“Kami siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta layanan hukum lainnya demi kelancaran tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Pendampingan ini akan dilakukan sejak awal, agar segala bentuk penyimpangan hukum dapat dicegah,” kata Akmal Abbas dikutip dari MC.Riau.go.id.

Kolaborasi antara Pemprov Riau dan Kejati diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul di kemudian hari. Dengan demikian, pemerintah provinsi bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan transparan, tanpa adanya kekhawatiran terhadap penyimpangan hukum.

Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang produktif antara instansi pemerintah dan lembaga hukum, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang. (***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Pj Gubri Bersama Kejati Teken MoU Pemberian Bantuan Hukum
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved