www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tinggal Satu Desa, Pemprov Riau Beri Batas Akhir Pengusulan Proposal BKK Desa Hingga 31 Agustus Ini
Jumat, 23-08-2024 - 13:13:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Pekanbaru- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberi batas akhir (deadline) pengusulan proposal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa sampai 31 Agustus ini. Pasalnya, sampai saat ini masih ada desa yang belum kunjung mengusulkan proposal BKK Pemprov Riau tahun 2024. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (PMD-Dukcapil) Riau Djoko Edy Imhar mengatakan, hingga saat ini masih ada satu desa yang belum mengusulkan BKK tersebut.

Satu desa tersebut adalah Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

“Sampai saat ini hanya satu desa yang belum menyampaikan proposal BKK Pemprov Riau. Itu Kepenghuluan Sungai Daun, Pasir Limau Kapas, Rohil,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, terhadap satu desa tersebut sudah diminta untuk segera menyampaikan proposal BKK Pemprov Riau/ paling lambat sampai 31 Agustus 2024.

“Jika sampai deadline tersebut tidak juga menyampaikan proposal BKK, maka desa itu tidak bisa lagi menerima BKK Pemprov Riau tahun anggaran 2024,” sebutnya. 

“Kami deadline sampai 31 Agustus itu dalam rangka efektivitas penggunaan anggaran, kalau proposal lewat dari itu kan penggunaan anggaran tidak maksimal,” tambahnya. 

Ditanya kendala satu desa tersebut tidak menyampaikan proposal BKK Pemprov Riau, Djoko menyatakan, kemungkinan karena adanya permasalahan internel desa. 

“Sebab sesuai petunjuk teknis, BKK Pemprov Riau kan ada banyak dokumen persyaratan terkait penyaluran yang harus disiapkan. Mungkin itu yang kurang cepat penyelesaian administrasinya,” sebutnya. 

Dijelaskan Djoko, Pemprov Riau tahun 2024 mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa sebesar Rp318.199.529,000. Bantuan tersebut untuk 1.591 desa yang tersebar di seluruh Provinsi Riau. 

Untuk BKK Desa tersebut saat ini realisasi penyaluran untuk desa sudah mencapai 80 persen. Di mana 1.000 desa telah menerima transfer dana segar dari Pemprov Riau. “Sampai saat ini penyaluran BKK Pemprov Riau untuk desa lebih kurang sudah 80 persen. Alhamdulillah pelaksanaan penyaluran tidak ada kendala,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dari 1.591 desa yang menerima bantuan, saat ini progresnya dokumen 140 desa proses verifikasi di PMD Dukcapil Riau. Kemudian sebanyak 1.450 proses verifikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau untuk proses penyaluran lewat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

“Jadi proses verifikasi itu ada dua tahap, pertama dilakukan Dinas PMD Dukcapil Riau dan verifikasi di BPKAD Riau. Jadi yang selesai verifikasi di PMD itu ada 1.450 an desa dari 1.591 desa, dan itu sudah kita serahkan dokumennya ke BPKAD Riau. Kemudian BPKAD telah menyerahkan ke BRK Syariah itu lebih kurang 1.000 desa sudah disalurkan,” ujarnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Tinggal Satu Desa, Pemprov Riau Beri Batas Akhir Pengusulan Proposal BKK Desa Hingga 31 Agustus Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved