www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Korpri Bakal Berubah Nama Menjadi Korp ASN RI
Selasa, 03-11-2015 - 19:57:15 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Korp Pegawai Negri Republik Indonesia (Korpri) segera akan berganti nama menjadi Korp Aparatur Sipil Negara (Korp ASN RI). Pergantian nama ini seiring dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka organisasi KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI).

Pergantian nama ini bertujuan untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayaan profesi Aparatur Sipil Negara serta mewujudkan Jiwa Korps Aparatur Sipil Negara Sebagai Pemersatu Bangsa.

Demikian disampaikan oleh, Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Dewan Pengurus Korpri nasional, Mahendra, saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi pengurus Korpri se Kabupaten Kota, Riau, Selasa (3/11)

"Perubahan nama ini nanti akan memberikan nuansa baru bagi anggota yang gigih, cerdas, inovatif dan tanggap terhadap dinamika perubahan lingkungan strategis dan mampu memberikan pelayanan birokrasi yang makin cepat makin akurat, makin murah dan makin baik," ujar Mahendra.

Penetapan perubahan nama ini nanti akan ditetapkan pada Munas Korpri, dimana nanti akan ada dua usulan. Pertama Korp Pegawai ASN dan kedua Korp Profesi ASN. Dalam perubahan nama ini tentunya akan ada tantangan yang besar bagi pelaksana. Siapa saja yang tunduk bisa melaksanakan nilai keprofesionalan maka tidak akan bisa ditarik kemana-mana sesuai kapabelitas dan kemampuan ASN.

"Jadi bagi ASN yang betul-betul bekerja secara profesional tentu akan terus berlanjut jenjang jabatannya. Sesuai dengan keprofesionalannya tidak akan bisa dipindahkan ke tempat lain. Percepatan perubahan budaya kerja untuk seluruh anggota KORPRI menuju pola pikir dan budaya kerja aparatur negara yang lebih Profesional," jelasnya.

Sementara itu, wakil ketua Korpri Riau, Zulkarnain, mengatakan, dengan berganti namanya Korpri ini ASN tetal menjadi bahagian dari Pemerintahan. Dengan berdiri sendirinya Korp ASN RI ini nantinya akan bisa mengkritisi kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

"Kita berharap melalui perubahan korp ini bisa membentuk pemerintahan yang bersih melalui jiwa korp yang telah terbentuk. Mudah-mudahan dalam rakor ini akan menberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan anggota, mengembangkan karier anggota, dengan profesionalitas memberikan pendidikan dan pelatihan secara terus menerus dan berkelanjutan," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Korpri, Mulkan, melalui rakor ini diharapkan seluruh pengurus dan anggota Korpribisa memahami dengan adanya perubahan nama ini. Untuk mencapai sinergisitas antar sesama anggota. "Sesuai dengan undang ASN yang baru tentu perubahan ini bisa lebih memperkuat semangat jiwa korp ASN," jelas Mulkan.

Lebih jauh dikatakan Mulkan, sejak 1971, Korpri telah menunjukkan peranannya dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat, bangsa dan negara, sebagai organisasi yang mewadahi para pegawai negeri sipil, Korpri telah melaksanakan tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Terbitnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, Korpri Bakal Berubah Nama Menjadi Korp ASN RI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved