Riau12.com-PEKANBARU- Pemenuhan Program Sejuta Rumah (PSR) di Riau terancam gagal. Hal ini karena minimnya kuota rumah subsidi skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Bumi Lancang Kuning.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Riau Donny Satria Putra, baru-baru ini.
Donny menyebutkan, Riau kekurangan kuota rumah subsidi skema FLPP ini. Padahal keperluannya besar.
“Keperluan akan rumah subsidi dengan skema FLPP ini sangat besar. Karena skema ini diperuntukkan bagi non-PNS, yaitu mereka yang merupakan masyarakat berpenghasilan rendah, golongan yang terbanyak saat ini di Riau,†kata dia.
Sebagai asosiasi pengembang yang paling banyak membangun rumah subsidi lewat skema FLPP, Himperra menurut Donny mendukung penuh program pemerintah. Namun keterbatasan kuota bisa menjadi penghambat serius.
“Untuk 2024, hingga Agustus ini Riau sudah habis. Maka Himperra dalam hal ini mengusulkan penambahan kuota. Ini amat penting untuk mendukung program PSR yang dicanangkan presiden sejak 2015,†terangnya.
Dengan sudah habisnya kuota pada Agustus ini, maka target pemenuhan kebutuhan rumah subsidi tidak bisa mencapai target. Riau membutuhkan 5.800 rumah layak huni pertahun, sementara kuota hanya 2.800.
Donny menjabarkan, PSR memang mampu menurunkan backlog perumahan yang semenjak 2015 mencapai 11,4 juta rumah turun menjadi 7,9 juta rumah. Namun pertumbuhan penduduk dan kebutuhan akan rumah layak huni juga meningkat.
Pembangunan rumah subsidi ini pada 2023 mendapat tantangan serius setelah pertumbuhan ekonomi melambat menjadi 5,05 persen, sedikit lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 5,31 persen.
Namun, kata Donny, di tengah badai ekonomi global dan inflasi yang tinggi, Indonesia masih menunjukkan ketangguhan sesuai informasi laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
“Maka kami menilai perlunya dirumuskannya pola dan program pembiayaan dan penyediaan rumah subsidi yang secara berkala.Ini demi menjamin bukan saja ketersediaan kuota perumahan, tapi juga adanya dana abadi perumahan yang berfungsi untuk memastikan bahwa PSR tidak lagi dihantui oleh kegagalan sistem kuota perumahan subsidi,†ungkapnya.
Menurut Donny, Himperra secara nasional menilai perlunya dibentuk kementrian khusus yang mengurus masalah perumahan. Hal ini dianggap mutlak menurut asosiasi ini.
“Kebutuhan dasar kita di antaranya, pangan dan papan, miris rasanya melihat adanya kementrian yang mengurus urusan pangan namun tidak adanya kementrian yang khusus mengurus masalah papan,†tutupnya.(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :