www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
OJK Riau Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Pinjol Ilegal
Jumat, 02-08-2024 - 09:14:46 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap maraknya penawaran penipuan berkedok investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan.

"Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat telah memberikan kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, namun di sisi lain juga dimanfaatkan oleh pihakpihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan ilegal seperti penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal," ujar Kepala OJK Provinsi Riau Triyoga Laksito, Kamis (1/8/2024).

Menurutnya, saat ini modus operandi investasi dan pinjol ilegal semakin beragam dan sulit dideteksi. Pelaku seringkali mengiming-iming dengan keuntungan besar dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya justru merugikan banyak orang.

"Masyarakat harus sangat berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang menjanjikan keuntungan yang tidak realistis. Selalu pastikan bahwa lembaga atau perusahaan yang menawarkan produk keuangan tersebut telah memiliki izin resmi dari OJK," cakapnya.

Triyoga juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memerangi penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal.

Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara melaporkan setiap informasi terkait aktivitas ilegal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum dan OJK melalui kanal-kanal yang telah disediakan.

"Dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, kita berharap dapat menekan jumlah korban dan kerugian dari aktivitas keuangan ilegal di Provinsi Riau," ungkap Triyoga.

Dalam kesempatan tersebut, Triyoga menyampaikan bahwa Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal), sebelumnya disebut sebagai Satgas
Waspada Investasi (SWI), sejak 2017 hingga Juni 2024 telah menghentikan 8.271
pinjaman online ilegal.

Berikut beberapa tips untuk menghindari jerat penipuan berkedok investasi dan pinjol ilegal:

- Pastikan terlebih dahulu aspek legalitas dari entitas atau lembaga yang
memberikan penawaran investasi maupun pinjaman online.

- Hanya menggunakan layanan jasa keuangan dari lembaga yang telah
memiliki izin resmi dari OJK.

- Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum melakukan transaksi.

- Jangan mudah tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak realistis.

- Laporkan setiap penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan
kepada OJK atau pihak berwajib.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • OJK Riau Imbau Warga Waspadai Penipuan Berkedok Investasi dan Pinjol Ilegal
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved