www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Resahkan Masyarakat
Semrawutnya Kabel Optik di Pekanbaru Telan Dua Korban, Begini Tanggapan Kepala Satpol PP
Selasa, 23-07-2024 - 10:33:44 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengakui adanya keresahan masyarakat terhadap semrawutnya pemasangan jaringan kabel telekomunikasi di Kota Pekanbaru. Apalagi akibat pemasangan kabel yang sembarangan, sudah ada dua warga yang menjadi korban.

’’Yang kami tahu sudah dua (korban kabel, red) ya. Memang pengawasan kami masih kurang maksimal untuk penyelenggaraan kabel optik ini. Harapannya agar masyarakat Kota Pekanbaru ikut mengawasi juga. Jika menemukan adanya pemasangan kabel internet yang menyalahi bisa melapor ke pemko dan Satpol PP,” ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (22/7).

Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru pemasangan kabel telekomunikasi perlu kembali ditinjau dalam sisi perizinannya. Dikatakan Zulfahmi Adrian, minimal provider wajib mengantongi izin dari Pemko Pekanbaru agar legalitasnya jelas.

’’Sedangkan untuk penertiban sendiri ini memang ada timnya di pemko. Jadi, ada beberapa instansi terkait. Para provider harus mengantongi izin. Misal rekomendasi dari DPMPTSP Pekanbaru dan juga Diskominfo,” sambungnya.

Menuru Kepala Satpol PP Pekanbaru, hanya sebagian kecil saja provider yang sudah mengantongi izin. ’’Saya lihat hanya sebagian kecil saja yang sudah ada izinnya. Sementara sebagian besar provider belum ada izinnya. Izinnya sepertinya turunan dari pusat,” terang Zulfahmi Adrian.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Tiksan Kota Pekanbaru, Raja Hendra mengatakan, bahwa pihaknya tidak ada laporan dari masyarakat. Namun begitu, dirinya sudah meminta personelnya untuk turun ke lokasi sekaligus meminta keterangan dari keluarga korban.

’’Kami sudah minta anggota turun ke sana, dan menemui keluarga guna mengetahui kronologi, dan melakukan pengecekan provider yamg bertanggung jawab atas kabel tersebut untuk ditindaklanjuti,” ujar Hendra.

Selanjutnya kata Hendra, pihaknya akan akan mengumpulkan kembali provider-provider yang memiliki pagelaran kabel di Kota Pekanbaru. Pihaknya meminta agar mereka senantiasa memantau kondisi aset mereka dan melakukan pemeliharaan agar tidak mencelakai masyarakat umum.

’’Sebelumnya melalui beberapa kali rapat bersama sekda dan juga dihadiri Asosiasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) bersepakat, untuk penyedia memantau dan melakukan pembenahan terhadap aset-aset yang ditemukan semrawut, sehingga bisa merusak tata kota dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun seorang warga Jalan Permadi I, Kelurahan Delima, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru. Leher warga tersebut terjerat kabel fiber obtik yang melintang di jalan tersebut. Warga yang bernama Raysha. Kejadian tersebut bermula saat dia keluar dari rumah menggunakan sepeda motor. Saat melintas ia terjerat kabel yang menjuntai ditenga jalan tersebut.(***)

Sumber:Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Semrawutnya Kabel Optik di Pekanbaru Telan Dua Korban, Begini Tanggapan Kepala Satpol PP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved