www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
KPK Bakal ke Riau 'Bersih-bersih' Mantan Pejabat yang Kuasai dan Jual Aset Pemprov
Selasa, 16-07-2024 - 11:42:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Saat ini masih banyak aset pemerintah seperti rumah dinas dan kendaraan dinas dikuasai serta dijual oknum mantan pejabat Pemprov Riau.

Oleh karena itu, Pemprov Riau bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelesaikan persoalan aset di lingkungan pemerintah tersebut.

Pj Sekdaprov Riau, Indra meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyelesaikan persoalan aset yang ada di masing-masing instansi yang mereka pimpin.

"Kita sudah berapa kali mengingatkan Kepala OPD akan hal ini agar ditertibkan, tapi sepertinya diabaikan," kata Indra, Selasa (16/7/2024).

Untuk itu, pihaknya telah berkerjasama dengan KPK untuk menindak tegas oknum-oknum yang masih membandel tersebut.

"Terkait penjualan 33 rumah dinas yang dilakukan pada tahun 2013, itu sudah ditangani KPK. Begitu juga penjualan kendaraan dinas," bebernya.

Indra menyebut, saat ini masih mendapati adanya laporan mengenai rumah dinas yang dipergunakan pihak yang sudah tak memiliki hak dan kewenangan atas bangunan tersebut.

"Rumah Dinas di OPD itu masih ada yang dikuasai pihak yang tak memiliki hak. Dikuasai pihak lain, seperti pegawai yang telah pensiun itu diturunkan ke anaknya untuk menempati rumah dinas tersebut. Hal ini telah menjadi atensi dari KPK," tegasnya.

Jika OPD terkait tak dapat menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dekat, lanjut Indra, maka KPK akan turun tangan secara langsung untuk menangani persoalan ini.

"KPK mengingatkan agar persoalan ini tuntas dalam satu bulan ini, kalau tidak mereka (KPK) yang akan mengambil alih, karena sudah ada potensi kerugian negara di sana. Makanya selagi masih bisa kita tuntaskan di internal ya kita coba selesaikan," ujarnya.

Atas kondisi itu, Indra meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau dapat berkomitmen dan memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola Barang Milik Daerah (BMD) di masing-masing instansinya.

"Kepala OPD itu punya dua tugas, sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang. Jadi pengguna barang itu harus bertanggungjawab, mulai dari mengamankan sampai penatausahaan aset. Ini harus dipahami setiap kepala OPD," pungkasnya.(***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • KPK Bakal ke Riau 'Bersih-bersih' Mantan Pejabat yang Kuasai dan Jual Aset Pemprov
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved