www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Kemenkumham Riau Deportasi 27 WNA, Terbitkan 77 Ribuan Pasor Sepanjang 2024
Senin, 08-07-2024 - 15:35:04 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Divisi Imigrasi Kemenkumham Riau sepanjang 2024 telah mendeportasi 27 warga negara asing (WNA) yang masuk ke Riau dengan berbagai pelanggaran keimigrasian. Jumlah itu merupakan akumulasi proses tindakan administrasi keimigrasian yang terjadi sepanjang 2024 hingga Mei.

Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam laporan kinerja Semester I 2024. Budi Argap menyebutkan, ada ratusan WNA yang ditindak pada Semester tahun ini.

"Kami telah mengambil Tindakan Administratif Keimigrasian sebanyak 160 kasus per-Mei 2024. Sebanyak 27 WNA sudah dideportasi, 31 Penangguhan, 88 Pendetensian dan 14 dilakukan Penempatan Rudenim," sebut Budi Argap pada Senin (8/7/2024).

Budi Argap menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh menjaga kedaulatan Republik Indonesia di provinsi yang sangat strategis ini. Sebagai pintu gerbang Indonesia bagian barat, pihaknya melalui UPT Kantor Imigrasi di seluruh Riau juga bertekad terus meningkatkan pelayanan lalu lintas manusia antar negara.

Seiring dengan itu, pada periode yang sama, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau juga telah menerbitkan 77,369 paspor. Jumlah penerbitan paspor tersebut merupakam akumulasi penerbitan yang dilakukan Kantor Imigrasi seluruh Riau.

Pada masa setengah tahun terakhir ini, ada 1.882 WNA yang mendapatkan izin tinggal di Provinsi Riau. Budi Argap merinci, untuk Izin Tinggal Kunjungan 140 WNA, Izin Tinggal Terbatas 778 dan Izin Tinggal Tetap sebanyak 964 WNA.

Perlintasan antar negara dari Januari hingga Mei 2024 di Riau juga cukup tinggi. Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau mencatat sebanyak 41.868 Kedatangan dan 47.598(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Kemenkumham Riau Deportasi 27 WNA, Terbitkan 77 Ribuan Pasor Sepanjang 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved