Ombudsman Riau Sebut Komitmen Pimpinan Daerah Berpengaruh Besar Akan Suksesnya Pelayanan Publik
Kamis, 20-06-2024 - 14:47:18 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama mengatakan komitmen Pimpinan Daerah memiliki pengaruh yang besar terhadap sukses atau tidaknya pengimplementasian Standar Pelayanan Publik (SPP) yang prima.
Itu disampaikan Bambang saat memberi sambutan diacara sosialisasi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik wilayah Provinsi Riau tahun 2024, Kamis (20/6/2024) di Gedung Daerah Balai Serindit.
"Jadi komitmen pimpinan sangat penting dalam menginplementasikan SPP. Sebab, semakin tinggi level komitmen pimpinan. Maka Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya juga akan semakin terpacu," ujar Bambang.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini ada empat Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang berhasil meraih kategori A dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Ombudsman tahun 2023. Sementara delapan kabupaten lagi meraih kategori B.
"Di penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, ada empat kabupaten kota di Riau yang mendapat kategori A, diantaranya yakni Kabupaten Bengkalis, Kampar, Kota Pekanbaru, dan Dumai," ungkap Bambang.
Disamping itu, Bambang juga mengharapkan pada tahun ini (2024), 70 - 80 persen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota bisa mendapat nilai A.
"Kita harap 70 hingga 80 persen Pemda tahun ini juga bisa mendapat kategori A. Sebab itu kita meminta agar Pemda dapat melakukan penilaian mandiri terhadap masing-masing OPD-nya. Ini juga karena keterbatasan SDM kami, kawan-kawan Pemda bisa melakukan penilaian mandiri atau berkerja sama dengan pihak ketiga," terangnya berharap.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa hal ini penting untuk dilakukan agar tak hanya OPD yang masuk dalam penilaian Ombudsman saja yang terstandariaasi pelayanan publiknya, namun juga seluruh OPD yang ada.
Disisi lain, sebagai Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang juga berikan apresiasi kepada Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar yang secara rutin telah melakukan penilaian kepatuhan SPP secara mandiri terhadap seluruh OPD-nya.
"Untuk Pekanbaru dan Kampar kita berikan apresiasi. Bahkan pemerintah Kabupaten Kampar dalam tiga tahun ini juga rutin melakukan penilaian kepatuhan SPP sampai tingkat Kecamatan hingga Desa. Saya berharap Pemda kabupaten kota lainnya juga dapat mengikuti hal yang sama," tuturnya.(***)
Sumber: halloriau
Komentar Anda :