www.riau12.com
Sabtu, 15-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Parah, PLN Tak Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Berakhir
Kamis, 29-10-2015 - 14:28:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Penderitaan masyarakat Kota Pekanbaru sampai kini belum juga berakhir, mulai dari masalah kabut asap hingga pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN. Yang lebih parahnya pihak PLN tak bisa memastikan kapan pemadaman bergilir ini berakhir.

Hal tersebut dikatakan Agustian, Kepala PLN Area Pekanbaru saat hearing dengan DPRD Pekanbaru. Ia mengatakan alasannya masih seperti tahun-tahun sebelumnya yakni kondisi daya saat ini masih devisit.

"Untuk kebutuhan daya di Kota Pekanbaru saja sebesar 240 MW sehari, sementara daya yang tersedia sekarang hanya 156 MW. Sedangkan untuk wilayah Riau, satu hari membutuhkan daya 550 MW. Sementara daya yang ada 481 MW," ungkap Agustian.

Agustian menegaskan pemadaman ini bisa berakhir apabila beberapa pembangkit tambahan seperti pembangkit Ombilin, PLTU Tenayan dan lainnya bisa beroperasi.

Saat ditanya para anggota dewan terkait, apa kompensasi yang diberikan kepada masyarakat yang menanggung kerugian akibat pemadaman bergilir tersebut, Agustian beralasan sudah memberi kompensasi kepada pelanggan.

"Kalau untuk kompensasi sendiri kami sudah melakukan untuk beberapa pelanggan di daerah Rumbai. Namun untuk kompensasi keseluruhan pelanggan, kami harus mengacu apabila kami melampaui 5 deklarasi yang sudah ditetapkan, yakni perubahan daya tambah perluasan, koreksi rekening, kesalahan baca meter, lama gangguan dan kali gangguan dalam 1 bulan. Ini wajib kompensasinya 20 persen dari biaya beban untuk pelanggan," paparnya saat hearing.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Parah, PLN Tak Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Berakhir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved