www.riau12.com
Minggu, 23-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tapera Miliki Tingkat Error Luar Biasa, DPRD Riau Nilai Pemerintah Lempar Tanggung Jawab Kepada Raky
Rabu, 12-06-2024 - 15:25:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau, Husaimi Hamidi, menilai pemerintah seolah melempar tanggung jawab kepada rakyatnya sendiri dengan wacana kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Diketahui, pemerintah berencana akan memotong secara otomatis gaji pegawai sebesar tiga persen untuk Tapera yang mana dananya bakal digunakan untuk subsidi rumah masyarakat.

Kebijakan itu akan diberlakukan kepada seluruh pegawai negeri maupun swasta yang upahnya UMR, baik yang sudah memiliki rumah ataupun belum.

Menanggapi hal tersebut, Husaimi menilai pemberian subsidi bagi masyarakat yang belum memiliki rumah seharusnya adalah tanggung jawab pemerintah karena sudah memungut pajak.

"Yang mensubsidi itu seharusnya pemerintah. Bukan masyarakat mensubsidi masyarakat," kata dia, Rabu (12/6/2024).

Kebijakan Tapera ini, menurut Husaimi, merupakan kebijakan bermasalah.

"Sebagai anggota dewan, saya sangat tidak setuju dengan kebijakan yang tingkat errornya luar biasa," tegasnya.

Husaimi meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan sebab menurutnya masih banyak hal yang lebih krusial bagi masyarakat.

"Kita ini, para buruh di Indonesia ini masih banyak yang susah makan, masak gajinya dipotong juga? Seharusnya pemerintah menyediakan rumah dulu kepada masyarakat yang belum punya, baru bayarkan cicilannya, itu baru betul," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia berencana mulai menerapkan kebijakan Tapera pada tahun 2027.

Iuran Tapera nantinya dipungut sebesar 3 persen, yakni 0,5 persen dari pemberi kerja dan 2,5 persen dari pekerja. Pungutan akan diambil setiap bulan.(***)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Tapera Miliki Tingkat Error Luar Biasa, DPRD Riau Nilai Pemerintah Lempar Tanggung Jawab Kepada Raky
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved