www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
4 Juni, Pemprov Riau Akan Cairkan Gaji ASN Mulai Pekan Ini
Selasa, 04-06-2024 - 15:02:53 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.coom--PEKANBARU - Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pekan ini mulai mencairkan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. 

Pembayaran gaji 13 ASN tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Tiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Selain itu, pembayaran Gaji 13 ASN Pemprov Riau juga mengacu Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 9 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024.

"Pembayaran Gaji 13 ASN Pemprov Riau mulai kita cairkan pekan ini. Sesuai arah menteri hari ini (4 Juni) sudah bisa mulai dibayarkan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Doni Akrom, Selasa (4/6/2024). 

Doni mengatakan, untuk anggaran pembayaran gaji 13 ASN di lingkungan Pemprov Riau tidak ada masalah dan sudah tersedia. Hal ini karena sudah dialokasikan di APBD Riau 2024.

"Kita sudah siapkan anggaran untuk pembayaran gaji 13 ini lebih kurang sebesar Rp96,6 miliar. Anggaran tersedia dan tinggal kita salurkan," ujarnya. 

Namun, lanjut Doni, gaji 13 ASN ini bisa disalurkan tentunya sesuai dengan usulan permintaan pembayaran yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

"Jadi kami harap rekan-rekan OPD segera menyiapkan administrasi dan mengusulkan pembayaran gaji 13 ke Bendahara Umum Daerah. Kalau cepat diusulkan, tentu segera kita proses pembayarannya," sebutnya. 

Doni menyebut, pembayaran gaji 13 ASN Pemprov Riau mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Pergub Riau Nomor 9 Tahun 2024.

"Kalau sesuai aturan sebesar gaji 13 terdiri dari gaji pokok bulan sebelumnya ditambah tunjangan kinerja berdasarkan pangkat, jabatan, peringkat, jabatan, maupun kelas jabatan," tukasnya.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • 4 Juni, Pemprov Riau Akan Cairkan Gaji ASN Mulai Pekan Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved