www.riau12.com
Sabtu, 22-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Alih-alih Dishub, Ini Satker yang Berani Turunkan Retribusi Parkir di Pekanbaru
Senin, 03-06-2024 - 14:45:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menjadi Satuan Kerja (Satker) di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang berani menurunkan retribusi parkir di Kota Pekanbaru.

Alih-alih Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindag yang memiliki kewenangan dalam mengelola seluruh pasar di Kota Pekanbaru akhirnya menurunkan tarif parkir di pasar tradisional.

Bukan tanpa dasar, Disperindag menurunkan tarif parkir di seluruh pasar tradisional Kota Pekanbaru berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Berdasarkan Perda tersebut, Disperindag Pekanbaru mulai menerapkan tarif parkir baru itu terhitung 1 Juni 2024. Dengan besaran tarif parkir Rp1.000 untuk roda dua dan Rp2000 untuk roda empat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengatakan pihaknya tengah menyusun Perwako terkait penerapan retribusi parkir di kawasan pasar tradisional.

"Sesuai perda nomor 1 itu, tarif parkir di kawasan pasar tradisional itu, untuk roda dua Rp1.000 dan roda empat Rp2.000. Jadi lebih murah dibanding tarif parkir tepi jalan umum," ujar Zulhelmi, Senin (3/6/2024).

Ia menyebut, dengan penerapan tarif tersebut, pengelolaan parkir di pasar beralih kewenangannya dari Dinas Perhubungan ke Disperindag melalui kepala bidang (Kabid) pasar.

"Pengelolaan parkir di dalam atau lingkungan pasar ini dikelola oleh kabid Pasar," sebutnya.

Dengan diterapkannya tarif parkir baru di lingkungan pasar ini, Ia berharap masyarakat seluruh pihak bisa mengawasinya.

"Jika ada petugas parkir di lingkungan pasar ada yang meminta tarif parkir di atas tarif yang ditetapkan, silahkan dilaporkan. Dan jangan dibayar lebih daripada itu," harapnya.

Dia menambahkan, bahwa tarif parkir khusus di lingkungan pasar itu berlaku untuk semua pasar tradisional di Kota Pekanbaru.

"Jadi tarif parkir ini berlaku di semua pasar tradisional di Kota Pekanbaru," ulasnya.

Terkait hal itu, saat ditanya apakah ada rencana Dishub akan menurunkan tarif parkir juga di tepi jalan umum, Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Perlu diketahui, penurunan tarif parkir di pasar tradisional baru resmi berlaku di dua pasar yakni Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai.

Sementara pasar tradisional lainnya tetap akan diberlakukan dengan tarif sama, seiring dengan sosialisasi yang dilakukan Disperindag kepada pengelola hingga masyarakat.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Alih-alih Dishub, Ini Satker yang Berani Turunkan Retribusi Parkir di Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved