Dapat Nilai A, PPKD Riau Raih Prestasi Tertinggi Kedua di Sumatera
Rabu, 06-03-2024 - 20:02:00 WIB
riau12.com BATAM - Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Riau meraih prestasi gemilang dengan mendapatkan nilai tertinggi kedua di wilayah Sumatera.
Setelah dilakukan pemantauan dan verifikasi, Setditjen Kebudayaan Kemendikbudristek, PPKD Riau mendapatkan nilai 88,43 dengan predikat A.
Lokakarya Warisan Budaya yang diselenggarakan BPK Wilayah IV menjadi wadah pengumuman prestasi tersebut yang digelar di Hotel Santika Batam dari tanggal 4-6 Maret 2024.
Kadisbud Riau, Raja Yoserizal Zen yang membuka acara tersebut, dengan bangga menyampaikan prestasi PPKD Provinsi Riau.
Sementara itu, Kepala BPK Wilayah IV, Jumhari menyebutkan, lokakarya ini bukan hanya tentang sosialisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), tetapi juga fokus pada pemahaman cara pengisian Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu, dikenal sebagai Data Pokok Kebudayaan (DAPOBUD).
"Pendataan melalui DAPOBUD dapat dimanfaatkan untuk pemutakhiran PPKD kabupaten/kota dan provinsi," tegas Jumhari.
Acara ini juga dihadiri utusan dinas kebudayaan kabupaten/kota serta Provinsi Riau dan Kepri, BAPPEDA Riau, BAPPEDA Kepri, Kantor Bahasa Kepri, dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri.
Narasumber berkualitas turut mengisi lokakarya, seperti Gatot Ghautama (Asesor Nasional), GR Lono Lastoro Simatupang (Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia), Raja Imran Hanafi (Dinas Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau) dan Raja Yoserizal Zen, yang juga membuka kegiatan.
Meskipun Provinsi Riau meraih nilai rata-rata yang baik, Narsum Wildan menyoroti perlunya keterwakilan yang lebih baik dari tim penyusun PPKD kabupaten/kota.
"Perlu melibatkan tim penyusun dari kalangan para ahli yang juga merupakan perwakilan dari tim penyusun PPKD kabupaten/kota," ungkap Wildan.
Menanggapi hasil penilaian, Raja Yoserizal Zen berharap kerjasama yang semakin erat antara Provinsi Riau, kabupaten dan kota.
"Riau berusaha untuk mendapat peringkat teratas, namun syaratnya adalah seluruh kabupaten/kota di riau menyelesaikan penyusunan atau pemutakhiran PPKD," pungkasnya.
sumber : halloriau
Komentar Anda :