www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
DJP Kemenkeu Terus Dorong Wajib Pajak untuk Lakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP
Jumat, 23-02-2024 - 09:58:40 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong Wajib Pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, sudah ada sekitar 60,79 juta NIK yang berhasil dipadankan dengan NPWP hingga 20 Februari 2024.

"Pemadanan melalui sistem ada 55,9 juta dan yang dipadankan sendiri wajib pajak melalui portal kami ada 3,9 juta NIK," ungkap Suryo dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Februari 2024, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Menurut dia ada 12 juta NIK belum padan dengan NPWP. Di antaranya adalah wajib pajak tidak aktif, meninggal dunia, atau meninggalkan Indonesia selama-lamanya.

Pihaknya terus mensosialisasikan agar wajib pajak melakukan pemadanan. Pasalnya dalam implementasi core tax administration system atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) ke depan wajib menggunakan NIK sebagai indikator atau nomor yang digunakan untuk bertransaksi dengan DJP.

Rencananya core tax tersebut akan mulai diterapkan 1 Mei 2024. Pemadanan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, seperti yang dilansir dari sindonews. (*)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • DJP Kemenkeu Terus Dorong Wajib Pajak untuk Lakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved