www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Jabatan Edy Natar Berakhir Besok, namun Pemprov Belum Terima SK PJ Gubri
Senin, 19-02-2024 - 13:38:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Jabatan Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau akan berakhir besok, Selasa, 20 Februari 2024. Namun, hingga saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau belum menerima SK Pj Gubernur yang akan menggantikannya.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum mendapat SK terkait penunjukan Pj tersebut.

"Belum. Mudah-mudahan hari ini," kata Jhon Armedi Pinem, Senin (19/2/2024).

Namun, ika sampai 20 Februari, Pemprov Riau belum menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan Pj Gubernur Riau, maka secara otomatis Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto akan menjadi Pelaksana harian (Plh).

"Sesuai aturannya jabatan Gubernur otomatis dijabat Plh oleh Sekda. Penunjukan Plh Gubernur ini biasanya ada surat. Seperti Gubernur Jawa Timur kemarin kan sempat dijabatan Plh oleh Sekdanya beberapa hari. Tapi kita tidak mau berandai-andai, kita tunggu saja sampai besok," katanya.

Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Pj Gubri untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I.

Sesuai aturan mekanisme usulan Pj Gubernur terdapat enam nama. Dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Dalam pengusulan nama tersebut, beberapa waktu lalu DPRD Riau juga menerima sejumlah masukan dari beberapa tokoh Riau. 

Masukan tersebut disampaikan langsung oleh para tokoh di gedung DPRD Riau. Meskipun tidak menyebutkan langsung nama calon yang didukung, namun beberapa tokoh tersebut menyampaikan kriteria calon Pj yang dinilai cocok untuk memimpin Riau. 

Beredar informasi mencuat beberapa nama-nama calon Pj Gubernur Riau yang diusulkan DPRD Riau ke pemerintah pusat, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto, Rektor Universitas Riau Sri Indarti dan Staf Ahli Bappenas RI Erwin Dimas.

Terakhir dari informasi yang beredar, muncul dua nama calon yang digadang-gadang akan tunjuk oleh Mendagri sebagai Pj Gubernur Riau. Dia adalah Sekdaprov Riau, SF Hariyanto dan Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Jabatan Edy Natar Berakhir Besok, namun Pemprov Belum Terima SK PJ Gubri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved