www.riau12.com
Jum'at, 21-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemilik Kenderaan Bermotor Harus Siap-siap! Harga Bensin Bisa Naik, Ini Pemicunya
Senin, 29-01-2024 - 10:32:15 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-Jakarta - Pemilik kendaraan bermotor harus siap-siap. Sebab, harga bahan bakar minyak (BBM) bisa naik. Pemicunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) di Jakarta naik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerek tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Hal itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam aturan itu dijelaskan bahwa Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang disingkat PBBKB adalah pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat. Adapun objek PBBKB merupakan penyerahan bahan bakar dari penyalur kepada konsumen.

Tertulis pada pasal 24 Perda No. 1 Tahun 2024, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 10 persen. Artinya, pajak bahan bakar ini naik dari sebelumnya 5 persen. Sedangkan tarif PBBKB untuk bahan bakar kendaraan umum ditetapkan sebesar 50% dari tarif PBBKB untuk kendaraan pribadi.

Menurut Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, kenaikan PBBKB akan berpengaruh ke harga BBM di Jakarta. Harga BBM khususnya BBM nonsubsidi bisa naik karena PBBKB yang lebih besar ini.

"Karena pajak itu komponen pembentuk harga jual eceran BBM non-subsidi, maka jika dari 5% naik jadi 10% tentu ada dampaknya terhadap harga jual eceran BBM nonsubsidi," kata Saleh dikutip detikFinance.

Tak heran, beberapa BBM non-subsidi di sejumlah daerah berbeda-beda. Hal itu menurut Saleh merupakan pengaruh dari pajak yang ditetapkan masing-masing daerah.

Saleh menilai, masyarakat Jakarta sudah banyak yang memilih BBM 'ramah lingkungan'. Kebijakan ini, menurutnya, tidak akan mempengaruhi keputusan konsumen untuk memilih BBM non-subsidi.

"Ya harga BBM nonsubsidi kan fluktuatif, kadang naik juga turun. Masyarakat yang selama ini sudah pakai BBM ramah lingkungan, sudah muncul kesadaran, semoga tetap menggunakannya (BBM non-subsidi)," ujarnya.

Sumber: detik.com



 
Berita Lainnya :
  • Pemilik Kenderaan Bermotor Harus Siap-siap! Harga Bensin Bisa Naik, Ini Pemicunya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved