www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemerintah Pastikan Gaji dan Pensiunan ASN TNI/Polri Naik Mulai 1 Januari
Rabu, 03-01-2024 - 08:52:47 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA- Pemerintah memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, hingga pensiunan naik terhitung 1 Januari 2024. Namun, aturan berupa peraturan pemerintah (PP) belum terbit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih jauh saat PP tersebut rampung.

"ASN, TNI, Polri dan pensiunan disampaikan bapak presiden, nanti kita sampaikan begitu RPP sudah selesai, artinya tidak dikurangi, mulainya 1 Januari," katanya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024) kemarin.

Sri Mulyani mengatakan, PP tersebut akan terbit secepatnya. Dia mengatakan, kalaupun PP terbit lebih dari tanggal 1 Januari, hak ASN tetap dibayarkan.

"Kalau lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan untuk 1 Januari, kan 12 bulan gitu ya," katanya.

Kenaikan gaji ASN ini juga dipastikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

"Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi sebelumnya, kenaikan gaji di tahun 2024 untuk PNS/anggota TNI/anggota Polri/Pensiunan dan tunjangan Veteran/PPPK berlaku sejak 1 Januari 2024," kata Prastowo dalam akun X pribadinya.

Prastowo menyebut pemerintah sedang merampungkan serangkaian aturan yang cukup banyak terdiri dari:

1. Peraturan Pemerintah untuk:

- Gaji PNS
- Gaji TNI
- Gaji Polri
- Pensiun PNS
- Pensiun TNI
- Pensiun Polri
- Tunjangan Veteran

2. Peraturan Presiden (Perpres) untuk gaji PPPK

"Mohon tetap tenang. Hak tetap dibayarkan sejak 1 Januari 2024 melalui mekanisme rapel seperti yang sudah pernah dilakukan," ucap Prastowo.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Pastikan Gaji dan Pensiunan ASN TNI/Polri Naik Mulai 1 Januari
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved