www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Usulan Pembentukan UPT Pangan Riau Ditolak Kemendagri
Kamis, 21-09-2023 - 11:15:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pangan, Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura (PTPH) Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun usulan cabang dinas itu ditolak oleh Kemendagri karena kurang memenuhi syarat dan ketentuan berlaku terkait pembentukan organisasi baru.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, jika pihaknya sudah mengajukan ke Kemendagri agar di Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau dibentuk UPT Pangan untuk mendapat izin.

"Namun, memang UPT Pangan masih ini ada beberapa kekurangan yang perlu disempurnakan untuk mendapat izin dari Kemendagri," kata Job Kurniawan, Kamis (21/9/2023) dikutip dari cakaplah.com.

Karena itu, lanjut Job Kurniawan, pihaknya akan melakukan koordinasi kembali, karena dari sisi tata laksana harus mendapat izin dari Kemendagri.

"Kan sudah diusulkan, tapi ternyata di bidang tata laksana Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) ada yang harus dilengkapi untuk pembentukan UPT Pangan itu," sebutnya.

"Artinya masih ada catatan dari Kemendagri yang harus dipenuhi syarat-syaratnya. Baik itu terkait mengenai sumber daya manusia (SDM), fungsi dan biaya rutin jika UPT itu dibentuk," tutupnya.

Sebelumnya, Job Kurniawan mengatakan, UPT Pangan tersebut dibentuk sebagai upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah pangan, baik itu terkait penanaman pangan maupun distribusi dan penyimpanan.

"UPT ini dibentuk untuk membantu penanganan pangan. Kalau ada UPT Pangan setidaknya kita bisa masuk penanganan pangan dengan menjamin di pelayanan bidang pangan lebih mudah," terangnya.

Dia mencontohkan, kalau selama ini pihaknya hanya memutus mata rantai cabai dan beras. Ke depan bagaimana kita bisa membantu petani dan pedagang.

"Apakah itu dari segi transportasi maupun penyimpanan. Sehingga ada kemudahan bagi petani dan pedagangpedagang, sehingga harga pangan bisa lebih murah," sebutnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Usulan Pembentukan UPT Pangan Riau Ditolak Kemendagri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved