www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemrov Riau Sediakan Rp7 M untuk Perlindungan Sosial Selama 3 Bulan, Siapa Penerimanya?
Rabu, 07-09-2022 - 09:15:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Menteri dalam negeri. Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 Miliar.

Sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat Riau yang terdampak akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga akibat inflasi.

"Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial sebesar Rp7 Miliar," katanya.

Lebihlanjut dikatakannya, anggaran Rp7 M tersebut diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen. Di mana anggaran tersebut diperuntukkan untuk bantuan perlindungan sosial masyarakat Riau selama tiga bulan.

"Anggaran Rp7 miliar itu disiapkan untuk tiga bulan. Untuk besarannya yang akan diterima masyarakat sedang dibahas," ujarnya.

Saat ditanyakan berapa jumlah masyarakat Riau yang akan menerima bantuan perlindungan sosial tersebut, menurut Sekdaprov pihaknya masih melakukan pendataan. Karena, bantuan yang diberikan Pemprov ini akan mengakomodir masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.

"Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi," sebutnya. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Pemrov Riau Sediakan Rp7 M untuk Perlindungan Sosial Selama 3 Bulan, Siapa Penerimanya?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved