www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Ombudsman RI : Pelayanan Publik Tahun 2022 di Riau Menurun
Jumat, 19-08-2022 - 21:45:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU  - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menyelenggarakan sosialiasi penilaian pelayanan publik pada Kementerian/ Lembaga Negara/Pemerintah Daerah tahun 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau beserta Bupati/ Walikota se-Provinsi Riau, Kapolda Riau yang diwakili oleh Irwasda beserta seluruh Kapolres/ Wakapolres se-Provinsi Riau. Acara tersebut dibuka oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto.

Hery Susanto menyampaikan bahwa Provinsi Riau berhasil dalam penilaian tahun 2021 lalu yang mana Pemerintah Provinsi Riau meraih peringkat 1 nasional dan Pemerintah Kabupaten Kampar dan Rohil meraih masing-masing mendapatkan peringkat 1 dan 3 secara nasional.

"Namun, untuk tahun 2022 ada perbedaan variabel penilaian, dan berpotensi hasilnya bisa berbeda dengan tahun 2021. Jika pada tahun yang lalu lebih menitikberatkan variabel atributif berupa ketersediaan layanan fisik dari standar kepatuhan sesuai amanat UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik," kata Hery, Jumat (19/8/2022).

"Untuk tahun 2022 ini Ombudsman juga menilai secara kualitas berdasarkan kompetensi penyelenggara, pengelolaan pengaduan dan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan," sambungnya.

Lebih jelas, Hery menjelaskan output penilaian Ombudsman tahun ini ada penambahan opini publik dalam menilai pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Lanjutnya, terkait motode penilaian tersebut yang menggunakan narahubung dari penyelenggara pelayanan publik. Penilaian pelayanan publik digelar Ombudsman RI di 25 Kementerian, 14 Lembaga Negara, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten se-Indonesia.

"Kita berharap agar penilaian tahun ini dapat berjalan dengan baik dan Pemda maupun lembaga vertikal yang dinilai dapat mempersiapkan diri secara maksimal agar berimplikasi hasil terbaik sesuai fakta dan opini publik," pungkasnya.(cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Ombudsman RI : Pelayanan Publik Tahun 2022 di Riau Menurun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved