www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur
Kamis, 02-06-2022 - 21:35:07 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, BANGKINANG KOTA - Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten terbesar yang ada diprovinsi riau. Luas wilayah Kabupaten Kampar saat ini kurang lebih 11.289,28 Km2 dengan jumlah penduduk sebesar 857.752 jiwa.

Demikian penjelasan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar, kepada wartawan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kamis (02/06/2022), di Jalan Soebrantas, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar. Dipapar Afdal, bahwa secara administratif Kabupaten Kampar terdiri dari 21 Kecamatan dengan 8 Kelurahan dan 242 Desa. Berdasarkan kondisi wilayah, dari 242 Desa yang ada saat ini, terdapat 148 desa berkembang (59,2%), 24 desa maju (9,6%), dan 1 desa mandiri (0,4%). Sedangkan desa tertinggal sebanyak 52 desa (20,8%) dan jumlah desa sangat tertinggal sebanyak 17 desa (6,8%). Sebagian besar desa sangat tertinggal dan desa tertinggal tersebut berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kecamatan Kampar Kiri. "Masih besarnya persentase desa tertinggal dan sangat tertinggal di kabupaten kampar salah satu faktornya disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang kurang memadai dan tidak merata," paparnya lagi. Menurut Afdhal, untuk pemerataan pembangunan infrastruktur terutama jalan, jembatan, irigasi adalah pembangunan guna mendukung potensi wilayah-wilayah yang ada dikabupaten kampar. "Kampar mempunyai potensi besar disektor pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan dan industri Pengolahan selama ini kita lakukan berdasarkan skala prioritas," ungkapnya. Ditambahkan Afdal, dengan adanya potensi yang besar ini, tentunya dapat memjadikan Kabupaten Kampar semakin berkembang jika ditunjang dengan infrastruktur yang memadai. "Kebijakan pembangunan ditempuh untuk membuka ketertinggalan. Sehingga akan mempercepat distribusi barang dan jasa serta distribusi orang yang akan meningkatkan aktifitas ekonomi masyarakat. Pemerataan pembangunan infrastruktur ini, akan dapat menghubungkan wilayah-wilayah yang ada dikabupaten kampar," sebutnya lagi. Afdal, memaparkan, bahwa Pemerintah kabupaten Kampar dalam upaya meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat selama ini bersinergi dengan berbagai pihak dan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mendongkrak pembangunan daerah, terutama dibidang infrastruktur. Namun demikian, dengan wilayah yang luas, besarnya jumlah penduduk, biaya pembangunan infrastruktur yang besar serta ketersediaan anggaran yang semakin terbatas, mengakibatkan pembangunan yang dilakukan tidak merata. "Untuk itu, diperlukan penentuan skala prioritas terhadap rencana pembangunan infrastruktur. Penentuan prioritas pembangunan infrastruktur harus diambil berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya dari sebuah infrastruktur," kata Afdal. "Belum tersusunnya skala prioritas berdasarkan Isu Pembangunan Infrastruktur dan Isu Strategis daerah mengakibatkan Pembangunan infrastruktur yang kurang bersenergi dengan Sektor Lainnya, kurang fungsional dan pemeliharaan terhadap infrastruktur yang rusak lambat dilakukan. Sehingga jika tidak ditangani dengan baik, maka akan berdampak buruk terhadap pembangunan, dan menjadi pemikiran bagi kami dengan membuat pola maka Melalui Proyek Perubahan Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur (SPKTuntas) ini, kabupaten Kampar akan memiliki suatu sistem pengambilan keputusan  penentuan skala prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan pertimbangan yang rasional, fakta kondisi lapangan, kemanfaatan, dan dampak positif lainnya," tutupnya mengakhiri wawacara.(Arif)



 
Berita Lainnya :
  • Sistem Pengambilan Keputusan Penentuan Prioritas Pembangunan Infrastruktur
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved