www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Penyekatan di Perbatasan Riau - Sumbar, Sumut dan Jambi akan Dilaksanakan 6-17 Mei 2021
Selasa, 13-04-2021 - 05:15:23 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar sebut, posko penyekatan arus mudik direncanakan akan dimulai 6-17 Mei mendatang.

Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau untuk meninjau titik lokasi di setiap pintu masuk perbatasan dengan provinsi tetangga.

Ada enam titik lokasi posko penyekatan yang diusulkan. Di lokasi yang nantinya telah ditentukan kepolisian, akan dibangun posko pemantauan personil gabungan bersama TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dari provinsi. Kemudian, juga melibatkan personil dari instansi terkait dari pemerintah daerah.

"Kami mengusulkan penyekatan ada di enam pintu-pintu masuk perbatasan Riau-Sumbar, Riau-Sumut, Riau-Jambi. Penyekatan rencananya akan dimulai tanggal 6-17. Nanti dari kepolisian akan melakukan survei terlebih dahulu," kata Gubri, Senin (12/4/21).

Petugas yang ditempatkan di posko pemantauan, diberi kewenangan untuk melarang semua arus mudik. Baik yang keluar maupun masuk ke Riau. Namun pengecualian diberikan untuk orang yang membawa kebutuhan sembako atau barang lainnya yang sifatnya yang bernilai ekonomis.

Pengecualian juga diberikan untuk orang karena keperluan berobat. Karena hal ini bersifat mendesak dan tak bisa ditunda.

"Petugas akan melakukan pemeriksaan. Kalau yang dikecualikan sesuai arahan Menteri Perhubungan, seperti orang mengantar sembako, orang sakit. Kalau keperluan mudik, diminta putar balik," ungkap mantan Bupati Siak ini.(mcr)



 
Berita Lainnya :
  • Penyekatan di Perbatasan Riau - Sumbar, Sumut dan Jambi akan Dilaksanakan 6-17 Mei 2021
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved