www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Tahun Ini, Pemprov Riau Akan Hapuskan Biaya Balik Nama Kendaraan
Senin, 04-01-2021 - 15:23:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAU12.COM - Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun 2021 ini membuat gebrakan baru dengan menghapus biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai tahun ini.

Rencana kebijakan baru itu diungkapkan oleh Kepala Bapenda Riau H Herman, dalam upaya pihaknya untuk meningkatkan pemdapat asli daerah (PAD). "Tahun ini kita buat kebijakan baru untuk memberikan diskon 100 persen untuk masyarakat yang ingin mengurus BBNKB,"katanya, Senin (4/1/21).

Sebelumnya, lanjut Herman pada tahun 2020 lalu pihaknya telah membuat gebrakan untuk memberikan diskon 50 persen untuk BBNKB. Kebijakan ini mendapat respon positif dari masyarakat, apalagi yang terdampak Covid-19.

Herman mengakui, pihaknya telah mengusulkan peraturan daerah (Perda) terkait penghapusan biaya BBNKB itu ke Biro Hukum. Diperkirakan, Januari ini akan dibahas di Badan Legislasi (Banleg) DPRD Riau.

Alasan dilakukannya penghapusan atau diskon 100 persen biaya BBNKB itu lanjut Herman, karena banyak kendaraan berplat nomor luar wilayah ini beroperasi atau hilir-mudik di Provinsi Riau. Termasuk truk-truk perusahaan perkebunan yang beroperasi di 12 kabupaten/kota, yang justru membayar pajak di luar Riau.

"Kalau Perda ini disahkan, saya akan perintahkan petugas UP di daerah untuk mendatangi kantor-kantor perusahaan itu. Minta data kendaraan yang mereka miliki dan langsung kita uruskan dan jangan sampai menunggu mereka yang datang," tegasnya.

Apabila seluruh kendaraan berplat luar provinsi itu telah diurus BBNKB-nya sambung Herman, otomatis mereka akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Riau. Sehingga akan menambah PAD khususnya dari pajak kendaraan bermotor.

Selain itu papar Herman, masih banyak masyarakat yang memiliki kendaraan namun masih atas nama pemilik sebelumnya. Sehingga mereka sangat kesulitan untuk membayar PKB, karena harus mencari KTP pemilik sebelumnya. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Tahun Ini, Pemprov Riau Akan Hapuskan Biaya Balik Nama Kendaraan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved