www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Batal Libur, BKD Riau: Tanggal 22 Mei, ASN Tetap Kerja
Kamis, 21-05-2020 - 08:25:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Ria wajib ngantor pada tanggal 22 Mei 2020. Keputusan ini ditetapkan menyusul pemerintah pusat yang telah menetapkan bahwa tanggal 22 Mei 2020 bukanlah hari cuti bersama ASN maupun pegawai di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3220/SJ tanggal 20 Mei 2020 tentang perubahan cuti bersama tahun 2020 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam hal ini, Gubernur Riau, Syamsuar pun telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 159/SE/2020 tentang perubahan kedua pelaksanaan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 untuj menindaklanjuti SE Mendagri tersebut. "Dapat kami sampaikan melalui surat edaran ini, bahwa cuti bersama yang semula pada tanggal 22 Mei diubah menjadi hari kerja, ASN tetap kerja," kata Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Kamis (21/5/2020). Dan selain hal-hal yang disebutkan tersebut, kata Ikhwan, selebihnya masih tetap mengacu pada Surat Edaran nomor 124/SE/2020 dan merupakan satu kesatuan dengan surat edaran ini. "Sehingga, libur ASN baru akan dimulai pada tanggal 23 Mei atau hari Sabtu. Sedangkan hari Minggu dan Senin atau 24-25 Mei adalah cuti bersama Idul Fitri," terangnya dikutip dari goriau.com. Lalu, pada hari Selasa atau tanggal 26 Mei 2020, para ASN sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Bagi yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Kalau ada ASN yang melanggar tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. ***



 
Berita Lainnya :
  • Batal Libur, BKD Riau: Tanggal 22 Mei, ASN Tetap Kerja
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved