www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Realisasi DAK Fisik Riau Tahap Pertama Sentuh Angka 7,19 Persen
Rabu, 10-07-2019 - 10:12:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahap I Tahun 2019 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota di Riau baru menyentuh angka 7,19 persen atau setara dengan Rp140,18 miliar dari total pagu sebesar Rp1,949 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Riau, Tri Budhianto mengatakan, bahwa DAK Fisik merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Pemda untuk membantu pendanaan kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah yang sesuai dengan prioritas nasional. Maka sangat disayangkan apabila dana ini tidak dimanfaatkan.

"Apalagi, jumlah Pagu DAK Fisik tahun ini mengalami peningkatan dari yang tahun sebelumnya hanya Rp1,15 triliun bertambah menjadi Rp1,94 triliun. Dari pagu itu, baru terealisasi Rp140,18 miliar atau 7,19 persen. Sangat rendah," kata pria yang akrab disapa Tri ini ketika menggelar press release di Kantor DJPb Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (9/7/2019).

Ia juga membeberkan, bahwa pada tahap I ini, masih banyak Pemda yang belum mengajukan pencairan DAK Fisik. Diantaranya seperti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Pemkab Pelalawan, Pemkab Rokan Hulu (Rohul), Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing), Pemko Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Apabila Pemda tidak segera mengajukan pencairan sebelum tanggal 22 Juli 2019, maka dana DAK Fisik tersebut terancam hangus. Sebab, proses pencairannya harus berlanjut dari tahap pertama sampai tahap ketiga," tandasnya.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Realisasi DAK Fisik Riau Tahap Pertama Sentuh Angka 7,19 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved