www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Pemprov Riau 'Copot' Herman Boedoyo dari Direktur Jamkrida
Ahad, 30-06-2019 - 18:23:14 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau 'mencopot' Herman Boedoyo dari jabatan Direktur PT Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida Riau.

Pencopotan tersebut dilakukan setelah melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang salah satu itemnya membahas laporan kinerja dan keuangan Jamkrida.

Pemprov Riau sebagai pemegang saham menolak laporan yang disampaikan dan memberhentikan Herman Boedoyo dari jabatannya.

Alasan utama pemberhentian Herman Boedoyo dikatakan Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, dikarenakan Herman Boedoyo tidak lolos fit and proper test yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pak Herman Boedoyo lolos proses di panitia seleksi. Saat fit and proper test dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak lolos, karena itu beliau diberhentikan," kata Hijazi, dilansir dari goriau, Sabtu (29/6/2019).

Dikatakan Sekdaprov, untuk mengisi kekosongan jabatan direktur, pemegang saham menunjuk Komisaris Utama Jamkrida Riau Masperi, sebagai pejabat pelaksana tugas direktur dengan masa tugas maksimal enam bulan.

Guna mengisi kekosongan posisi direktur, pemegang saham akan kembali membuka penerimaan melalui panitia seleksi.

"Kami berikan waktu paling lama tiga bulan untuk menyelesaikan laporan kinerja dan keuangan. Kami berharap Jamkrida segera menyelesaikan permasalahan tersebut," ungkap Hijazi.

Dalam RUPS-LB tersebut, dibahas mengenai posisi komisaris PT Jamkrida Riau. Dimana saat itu juga sudah dilakukan proses pengukuhan komisaris yakni atas nama Indrati. Sedangkan untuk posisi direksi, masih dirasa perlu dilakukan pertimbangan untuk mengangkat dan mengukuhkan direksi.(rsky)



 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Riau 'Copot' Herman Boedoyo dari Direktur Jamkrida
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved