www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Teribat Korupsi 10 ASN Pemprov Riau Dipecat dan 5 Tunggu Inkrah
Senin, 04-02-2019 - 12:23:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, kembali menyisir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Hasilnya sebanyak 10 ASN yang telah diproses untuk Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) sedangkan 5 orang lagi masih menunggu status inkrah di pengadilan.

Menurut Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan, untuk 10 ASN yang sudah diproses pemberhentian tersebut merupakan kasus lama dan tinggal dilakukan 'eksekusi' saja lagi. Berbeda dengan 5 ASN lainnya, karena masih dalam proses hukum, harus ada keputusan tetap dan mengikat sebelum dimasukan dalam daftar pemecatan.

"Memang ada 15 ASN. Tapi yang 5 diantaranya adalah masih proses hukum. Ini tentu harus ada keputusan tetap dari pengadilan," kata Ikhwan, Senin (4/2/19).

Kelima ASN yang kini masih menjalani proses hukum tersebut yakni tiga dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Ahmad dan dua ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Sedangkan 10 ASN sisanya yang merupakan kasus lama tersebar diberbagai instansi pemerintahan di lingkungan Pemprov Riau. Mereka ini sudah menjalani proses hukum bahkan kembali aktif bekerja sebagai aparatur.

"Ini memang aturan, semua ASN terlibat Tipikor konsekuensinya diberhentikan. Tidak hanya di Riau, ini berlaku se Indonesia. Termasuk mereka yang telah menjalani proses hukum," tukas Ikhwan seperti dilansir riauterkini.com.(*)



 
Berita Lainnya :
  • Teribat Korupsi 10 ASN Pemprov Riau Dipecat dan 5 Tunggu Inkrah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved