www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
UMP Riau Naik Jadi Rp2,6 Juta
Rabu, 31-10-2018 - 07:15:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Akhirnya, Pemrov Riau  menyetujui besaran hitungan Upah Minimum (UMP) tahun 2019 sebesar Rp2.662.025,63. Angka ini berdasarkan pengitungan yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau.

"UMP Riau tahun 2019 sudah diharmonisasi oleh Biro Hukum. Semua sudah oke dan tadi sudah saya tanda tangani SK penetapannya," ujar Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Rabu (31/10/2018)

Menurut Wan Thamrin setelah ditetapkan maka awal November 2018 mendatang UMP sudah bisa diumumkan kepada masyarakat.

"Pengumuman awal bulan depan, yang jelas penetapan UMP semua sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Karena penetapan UMP tersebut sudah berdasarkan perhitungan PP 75 tahun 2015 tentang Pengupahan. Dimana pola pengitungannya menggabungkan inflasi dan kondisi ekonomi daerah," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Rasidin Siregar mengatakan SK penetapan yang sudah diteken pelaksana tugas gubernur dan sudah dikirim ke kabupaten dan kota se-Riau.

"SK itu sebagai acuan dewan pengupahan kabupaten dan kota untuk menetapkan UMK di masing-masing daerah," kata dia.

Besaran UMP Rp2,66 juta lebih ini akan menjadi pijakan bagi kabupaten dan kota yang ada di Riau untuk merumuskan upah minimum kabupaten dan kota, dengan metode dan pola sama, yakni berdasarkan hitung inflasi dan kondisi ekonomi daerah. Besaran UMP tersebut efektif berlaku 2019 nanti.(grc)



 
Berita Lainnya :
  • UMP Riau Naik Jadi Rp2,6 Juta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved