www.riau12.com
Kamis, 20-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
RAPBD-P 2018 Ditolak, Kota Rengat di Inhu Terancam Gelap Gulita
Senin, 01-10-2018 - 20:12:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, RENGAT-Ditolaknya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2018, diprediksi dalam tiga bulan kedepan Kota Rengat akan gelap gulita. Akibat tidak adanya anggaran biaya pembayaran listrik.

Akan gelap gulita nya Kota Rengat tiga bulan kedepan akibat ditolaknya RAPBD-P Inhu 2018 oleh DPRD Inhu yang digelar dalam rapat paripurna pada Jumat (28/9/18) lalu, disampaikan Sekda Inhu Hendrizal kepada awak media, Senin (1/10/18).

"Anggaran biaya untuk pembayaran lampu penerangan jalan di Kota Rengat, tertumpang dalam RAPBD-P Inhu 2018," ujarnya.

Diungkapkanya, ada lima item kegiatan prioritas yang harus dibayarkan melalui APBD-P Inhu 2018, selain biaya listrik juga gaji ratusan tenaga kebersihan yang terancam tidak dibayarkan, karena gaji pasukan kuning tersebut juga tertumpang di dalam APBD-P Inhu 2018.

"Selain biaya listrik dan gaji tenaga kebersihan yang tidak akan dibayarkan, anggaran perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Inhu juga tidak akan dibayarkan. Kemudian tidak akan ada penyesuaian adanya perubahan penerimaan DBH, DAK dalam APBD murni ke APBD-P, " ungkapnya.

Ditambahkanya, dengan kondisi yang dihadapi saat ini. Pihaknya telah memanggil seluruh kepala OPD yang ada di Pemkab Inhu, agar tidak melaksanakan kegiatan diluar APBD 2018. Mengingat sebelumnya ada rasionalisasi akibat menurunnya penerimaan DBH, DAK dan dalam perjalanannya terjadi perubahan dan harus disusun ulang melalui APBD-P 2018.

"Saya sudah panggil seluruh kepada OPD dan meminta tidak melaksanakan kegiatan yang tidak ada anggarannya atau tetap berpedoman pada APBD murni 2018," jelasnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, kepada awak media Suharto anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu menegaskan situasi yang dihadapi Pemkab Inhu terkait tidak adanya anggaran untuk melakukan pembayaran baik listrik maupun gaji tenaga kebersihan dan lainya. Merupakan kesalahan dari pihak eksekutif sendiri, sebab kenapa Pemkab Inhu baru menganggarkanya dalam APBD-P 2018.

"Harusnya biaya rutin seperti gaji tenaga kebersihan, bayar listrik, bayar air dan lain - lain yang bersifat rutin dianggarkan selama 1 tahun di APBD murni," tegasnya.(r12/rtc)



 
Berita Lainnya :
  • RAPBD-P 2018 Ditolak, Kota Rengat di Inhu Terancam Gelap Gulita
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved