RAPBD-P 2018 Ditolak, Kota Rengat di Inhu Terancam Gelap Gulita
Senin, 01-10-2018 - 20:12:13 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com, RENGAT-Ditolaknya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) 2018, diprediksi dalam tiga bulan kedepan Kota Rengat akan gelap gulita. Akibat tidak adanya anggaran biaya pembayaran listrik.
Akan gelap gulita nya Kota Rengat tiga bulan kedepan akibat ditolaknya RAPBD-P Inhu 2018 oleh DPRD Inhu yang digelar dalam rapat paripurna pada Jumat (28/9/18) lalu, disampaikan Sekda Inhu Hendrizal kepada awak media, Senin (1/10/18).
"Anggaran biaya untuk pembayaran lampu penerangan jalan di Kota Rengat, tertumpang dalam RAPBD-P Inhu 2018," ujarnya.
Diungkapkanya, ada lima item kegiatan prioritas yang harus dibayarkan melalui APBD-P Inhu 2018, selain biaya listrik juga gaji ratusan tenaga kebersihan yang terancam tidak dibayarkan, karena gaji pasukan kuning tersebut juga tertumpang di dalam APBD-P Inhu 2018.
"Selain biaya listrik dan gaji tenaga kebersihan yang tidak akan dibayarkan, anggaran perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Anggota DPRD Inhu juga tidak akan dibayarkan. Kemudian tidak akan ada penyesuaian adanya perubahan penerimaan DBH, DAK dalam APBD murni ke APBD-P, " ungkapnya.
Ditambahkanya, dengan kondisi yang dihadapi saat ini. Pihaknya telah memanggil seluruh kepala OPD yang ada di Pemkab Inhu, agar tidak melaksanakan kegiatan diluar APBD 2018. Mengingat sebelumnya ada rasionalisasi akibat menurunnya penerimaan DBH, DAK dan dalam perjalanannya terjadi perubahan dan harus disusun ulang melalui APBD-P 2018.
"Saya sudah panggil seluruh kepada OPD dan meminta tidak melaksanakan kegiatan yang tidak ada anggarannya atau tetap berpedoman pada APBD murni 2018," jelasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, kepada awak media Suharto anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu menegaskan situasi yang dihadapi Pemkab Inhu terkait tidak adanya anggaran untuk melakukan pembayaran baik listrik maupun gaji tenaga kebersihan dan lainya. Merupakan kesalahan dari pihak eksekutif sendiri, sebab kenapa Pemkab Inhu baru menganggarkanya dalam APBD-P 2018.
"Harusnya biaya rutin seperti gaji tenaga kebersihan, bayar listrik, bayar air dan lain - lain yang bersifat rutin dianggarkan selama 1 tahun di APBD murni," tegasnya.(r12/rtc)
Komentar Anda :