www.riau12.com
Rabu, 19-08-2026 | Jam Digital
20:52 WIB - Penutupan MTABS SMA Islam Al Azhar 24 Cigombong Meriah, Tokoh Agama hingga Aparat Hadir | 17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari
 
Hingga September 2018, Polda Riau Tetapkan 26 Tersangka Karhutla
Rabu, 12-09-2018 - 10:12:13 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Polda Riau telah tetapkan sekitar 26 tersangka dalam kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Riau hingga September 2018. 26 tersangka ini diungkap dari 21 kasus yang ditangani Polda Riau.

Menurut laporan penanganan Karhutla yang ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dan Jajaran jumlah tindak pidana sekitar 21 kasus. Ini terjadi di beberapa wilayah hukum di Riau.

Seperti Polres Rohil menangani 6 kasus, Polres Pelalawan 2 kasus, Polres Bengkalis 2 kasus, Polres Siak 1 kasus, Polres Kampar 1 kasus, Polres Rohul 2 kasus, Polres Dumai 6 kasus, dan Polres Inhil 1 kasus. Kasus terbanyak terjadi di Polres Rohil dan Dumai yang mencapai masing-masing 5 kasus.

"Kasus ini ada yang dalam proses penyidikan dan ada juga yang sudah memasuki tahap II. Untuk penyidikan, ada 11 kasus. Yakni, lima kasus di Rohil, tiga di Dumai, dan masing-masing satu kasus di Siak, Pelalawan, dan Rohul.," terang Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

Lanjutnya, untuk kasus yang memasuki tahap II ada 10 kasus. Terdiri dari tiga kasus di Dumai, dua di Bengkalis, dan satu kasus masing-masing di Inhil, Pelalawan, Rohul, Kampar, dan Rohil.

Sementara untuk tersangka, Polres Pelalawan 1 tersangka, Polres Siak 1 tersangka, Polres Dumai 3 tersangka, Polres Rohul 2 orang, dan Polres Rohil 7 orang. "Untuk tersangka ini saat ini sudah berada di rutan Polri," ujarnya

Sedangkan, 12 tersangka lainnya sudah diserahkan ke jaksa penuntut umum atau memasuki Tahap II. Yakni terdiri dari Inhil 1 orang, Pelalawan 1 orang, Dumai 3 orang, bengkalis 2 orang, Rohul 1 orang, Kampar 1 orang dan Rohil 3 orang. Seluruh tersangka ini berasal dari 10 kasus.

"Total luas lahan terbakar yang diproses hukum saat ini ada 120 hektare. Sedangkan seluruh tersangka ini merupakan perorangan dan kita belum temukan dari korporasi," tutupnya.(rtc)



 
Berita Lainnya :
  • Hingga September 2018, Polda Riau Tetapkan 26 Tersangka Karhutla
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved