www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Terungkap, KPK Diam-diam Pakai Uang Adik Pak Harto untuk Merancang OTT
Jumat, 01-09-2017 - 08:12:45 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis mengungkapkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengembalikan uang Rp 5 miliar milik pengusaha Probosutedjo. Menurut dia, KPK meminjam uang milik adik mendiang Presiden Soeharto itu untuk operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Mahkamah Agung (MA) pada 2006 lalu. Berbicara di depan Panitia Khusus Angket KPK di DPR, Kamis (31/8), Indra menuturkan, mulanya Probosutedjo mendapat informasi akan didatangi pegawai MA. Urusannya terkait perkara korupsi dana reboisasi yang menyeret PT Menara Hutan Buana milik Probosutedjo. Probo lantas melaporkan hal itu ke KPK. "Pak Probo melaporkan ke KPK, ini ada orang dari MA mau minta uang jumlahnya segini’," kata Indra yang pada 2006 menjadi pengacara bagi pengusaha asal Bantul, Yogyakarta itu. Karena itu, KPK menyusun skenario OTT. Tim penyidik KPK sudah berada di rumah Probo sebelum pegawai MA datang. Untuk melancarkan OTT, penyidik KPK meminjam uang Rp 5 miliar dari Probo. "Atas permintaan KPK, uang itu dipakai untuk menjebak orang MA itu," papar Indra. Saat itu, uang untuk menjebak pegawai MA itu disimpan dalam kotak. Sedangkan petugas KPK bersembunyi di balik kursi dan meja di rumah Probosutedjo. "Ketika orang MA datang, langsung orang KPK mengambil uang untuk tangkap tangan," kata Indra. Namun, kata Indra, setelah kasus ini diproses hingga berkekuatan hukum tetap, uang Rp 5 miliar milik kliennya tidak dikembalikan. Sebagai kuasa hukum, Indra pernah menagihnya kepada KPK. Namun, KPK tak kunjung mengembalikannya. "Bilangnya nanti, nanti. Tapi sampai sekarang tak dikembalikan," tuturnya. Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Golkar Misbakhun bertanya ke Indra apakah uang pinjaman dri Probo itu digunakan seakan-akan untuk menyuap MA. Indra pun membenarkannya. "Cerita Pak Probo, aksi menyuap itu sebagai jebakan," kata Indra menjawab Misbakhun.(jpnn)



 
Berita Lainnya :
  • Terungkap, KPK Diam-diam Pakai Uang Adik Pak Harto untuk Merancang OTT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved