www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Yusril Ihza Mahendra Akan Gugat Pembubaran Ormas HTI ke PTUN
Rabu, 19-07-2017 - 19:35:29 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra sudah mengajukan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun HTI tidak lagi sebagai subjek yang menurut Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 jo Undang-undang Nomor 8 tahun 2011 tentang MK dan perubahannya tidak dapat mengajukan permohonan ke lembaga tersebut.

Kondisi ini dampak dari pencabutan status badan hukum Ormas HTI oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Atas dasar itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku pihaknya tengah mempertimbangkan langkah berikut untuk menyikapi persoalan tersebut.

"Kami kini sedang memikirkan langkah terbaik untuk mengatasi masalah ini," ujar Yusril dalam keterangan persnya, Rabu (19/7/2017).

Dia menegaskan, pihaknya juga berencana untuk menggugat keputusan Kemenkumham ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Keputusan tersebut menyangkut pembubaran Ormas HTI melalui pencabutan status badan hukumnya. (Baca: Pemerintah Resmi Bubarkan Ormas HTI)

"Namun kami tidak boleh menyerah untuk menegakkan hukum dan keadilan, betapapun perjuangan itu berat, panjang dan berliku. Kezaliman jangan dibiarkan, kediktatoran jangan diberi tempat di negeri tercinta ini," ucapnya.(sindonews)



 
Berita Lainnya :
  • Yusril Ihza Mahendra Akan Gugat Pembubaran Ormas HTI ke PTUN
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved