www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Catatan, 4 Operasi Senyap KPK Jelang Lebaran, Ringkus 9 Pejabat & Wakil Rakyat
Rabu, 21-06-2017 - 13:34:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Tim Satgas Komisi Pemberan‎tasan Korupsi (KPK) gencar melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dalam dua pekan terakhir. Sembilan orang diringkus KPK karena terlibat rasuah jelang Lebaran 2017. Mereka diciduk dalam empat operasi senyap.

Catatan, empat aksi penindakan di dua daerah dilakukan KPK menjelang Lebaran. Tak tanggung-tanggung ‎pula, delapan pejabat daerah dan satu Kasie Intel Kejati Bengkulu ditangkap KPK.

Adapun operasi senyap lembaga antirasuah pada Juni 2017, mengarah ke dua daerah di Indonesia. Dua daerah yang "diacak-acak" tim satgas lembaga antirasuah tersebut yakni Bengkulu dan Jawa Timur.

OTT Ketua Komisi B DPRD dan Kadis‎ di Jawa Timur

Operasi senyap ini dilancarkan Senin 5 Juni 2017. Dalam kegiatan penindakan ini, satgas mengamankan enam orang yang diduga terjerat kasus suap. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochammad Basuki; Kadis Pertanian Provinsi Jatim, Bambang Heryanto; Kadis Peternakan Provinsi Jatim, Rohayati; Ajudan Kadis Pertanian, Anang Basuki Rahmat; serta dua staf DPRD tingkat 1‎, Rahman Agung dan Santoso.

Dalam OTT tersebut, satgas menyita uang Rp150 juta dalam pecahan Rp100 ribu.‎ Diduga, uang suap tersebut merupakan bagian dari pembayaran triwulanan kedua para Kadis dari total komitmen fee sebesar Rp600 juta.

Ketua Komisi B DPRD Jatim M Basuki (Antara)

Uang dugaan suap tersebut diberikan kepada Anggota DPRD Jawa Timur berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan provinsi jatim tentang penggunaan anggaran tahun 2017.

Keenamnya pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan telah dilakukan penahanan tahap pertama untuk 20 hari ‎kedepan di rumah tahanan (Rutan) yang berbeda-beda.

OTT Pejabat Kejati Bengkulu

OTT dilancarkan Tim Satgas KPK ini hanya‎ selang empat hari usai meringkus Ketua Komisi B DPRD dan dua Kadis Pemprov Jatim. Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan Kasie Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba. Dia diduga ‎tersangkut kasus dugaan suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu‎, tahun 2015-2016.

Selain Parlin, Satgas KPK juga mengamankan Amin Anwari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Murni Suhardi, Direktur PT Muko-Muko, Putra Selatan Manjudo.

Bukan hanya itu, KPK juga menyita uang senilai Rp10 juta. Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat kasus suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu‎, tahun 2015-2016‎.

Dari OTT tersebut, kemudian muncul sebuah sindiran untuk KPK lewat sebuah gambar di media sosial. Gambar tersebut menampilkan para Jaksa dengan memegang sebuah tulisan dengan tanda pagar (tagar) OTTRecehan.

OTT Pimpinan DPRD dan Kadis PU Mojokerto

OTT berlangsung di Jumat 16 Juni 2017 dini hari. Enam orang ditangkap KPK. Namun, setelah diperiksa, KPK menetapkan empat orang tersangka. Keempatnya diduga tersandung kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017.

Ketua DPRD Mojokerto Purnomo (Antara)

Empat orang tersangka tersebut yakni, ‎Ketua DPRD Kota Mojokerto asal PDIP, Purnomo‎, serta dua wakilnya, Umar Faruq dan Abdullah Fanani. Sementara satu tersangka lainnya yakni, Kadis PU Mojokerto, Wiwiet Febryanto.

Dalam OTT tersebut, Satgas pun mengamankan uang sebesar Rp470 juta.‎ Dari uang Rp470 juta tersebut, KPK mengindikasikan ada aliran dana sejumlah Rp170 Juta sebagai uang suap setroan triwulan dari Kadis PU Mojokerto, Wiwiet untuk DPRD Mojokerto.

OTT ‎Gubernur Bengkulu dan Istrinya

Paling anyar, Satuan Tim Tindak KPK menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama dengan istrinya Lily Martiani Maddari, serta tiga orang lainya. Kelimanya ditangkap di Bengkulu, Selasa 20 Juni 2017 pagi.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (Antara)

Dalam operasi senyap KPK itu, satgas menyita uang pecahan rupiah dalam satu kardus. Diduga, uang tersebut akan dijadikan suap untuk memuluskan proyek peningkatan jalan di Bengkulu.

Kelima orang tersebut pun saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Rencananya, hari ini KPK akan mengumumkan status hukum ‎kelima orang yang ditangkap tangan pada Selasa kemarin.(r12/oz)



 
Berita Lainnya :
  • Catatan, 4 Operasi Senyap KPK Jelang Lebaran, Ringkus 9 Pejabat & Wakil Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved