www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
14 Isu Strategis yang Akan Diputuskan Pansus RUU Pemilu & Pemerintah
Selasa, 23-05-2017 - 16:58:06 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria menyebutkan hingga kini terdapat 19 isu strategis yang pemutusannya masih berstatus tunda (pending) di tingkat panitia kerja (panja). Oleh karena itulah, sore ini pansus RUU Pemilu dan pemerintah akan membuat bahasan finalnya. Pihak pemerintah yang hadir ialah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), KPU, dan Bawaslu.

Meski begitu, tidak semua isu tersebut akan diputuskan segera. Riza menyatakan setidaknya ada 14 isu strategis yang diprioritaskan dalam kesempatan ini.

"Kalau bisa ketok palu 14 isu kan sudah luar biasa. Nanti yang lima isu lagi diputuskan pekan depan," ujarnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Saat ini, rapat pansus RUU Pemilu dan pemerintah tengah berlangsung. Pantauan Okezone, rapat dimulai sekira pukul 15.00 WIB. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Eddy dan Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi satu-satunya pejabat kabinet yang hadir dalam rapat ini.

Berikut ini 14 materi krusial yang harapannya bisa diputuskan dalam dua hari ini di tingkat pansus.

1. Syarat umur pemilih;

2. Sifat keanggotaan KPU kabupaten/kota tetap atau adhoc;

3. Ketentuan izin kepala daerah yang dicalonkan parpol atau gabungan parpol sebagai presiden atau wakil presiden apakah harus izin atau sekadar pemberitahuan ke presiden;

4. Perselisihan parpol peserta pemilu;

5. Penetapan dapil, di antaranya soal jumlah kursi anggota DPR RI, jumlah kursi setiap dapil anggota DPR RI dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota;

6. Pasangan calon tunggal presiden dan wakil presiden;

7. Usulan tambahan DIM dari fraksi Partai Nasdem terkait metode kampanye;

8. Usulan tambahan DIM dari fraksi Demokrat terkait metode kampanye;

9. Usulan tambahan DIM dari fraksi PKS terkait iklan kampanye;

10. Dana kampanye menjadi biaya APBN;

11. Surat suara pemilu presiden dan wapres apakah memuat tanda gambar parpol atau tidak;

12. Pendanaan saksi parpol di TPS apakah wajib dianggarkan dalam APBN;

13. Tambahan huruf f mengenai tujuan penyelenggara pemilu;

14. Tambahan huruf g mengenai tujuan penyelenggara pemilu.(r12/oz)



 
Berita Lainnya :
  • 14 Isu Strategis yang Akan Diputuskan Pansus RUU Pemilu & Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved