www.riau12.com
Jum'at, 07-November-2025 | Jam Digital
15:40 WIB - LSM AMATIR Sebut Ratusan Hektare Hutan Riau Dijadikan Perkebunan Sawit Ilegal, Kapolda Janji Tindak Lanjut | 15:26 WIB - Arzeti Bilbina Prihatin Dua Juta Anak di Indonesia Alami Gangguan Jiwa, Dorong Pemerintah Perkuat Kesehatan Mental | 14:57 WIB - Erdison SPd Resmi Jadi Plt Kadis Sosial PMD Kuansing, Awal Tugas Langsung Usulkan Pelantikan Pj Kades | 14:54 WIB - Karhutla di Desa Pancur Inhil Meluas Hingga 33 Hektare, BPBD Kirim Permintaan Bantuan Heli Water Bombing | 14:52 WIB - PN Pekanbaru Vonis 12 Terdakwa Kerusuhan PT Seraya Sumber Lestari, Penjara 1 Tahun 8 Bulan hingga 2 Tahun 6 Bulan | 14:49 WIB - Dua Halte TMP di Jalan Sudirman dan Arifin Ahmad Sudah Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Gandeng Swasta
 
Promosi Lewat BBM, Tersangka FG Berhasil Jual 299 Tiket Palsu Bon Jovi
Selasa, 15-09-2015 - 16:09:36 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Seorang pria ditangkap jajaran Direskrimum Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena menjual 299 tiket palsu konser Bon Jovi di Jakarta dengan total kerugian Rp 306 juta. Tersangka berinisial FG mengaku menjual tiket palsu menggunakan broadcast BlackBerry Messenger (BBM).

"Pelapor bernama saudari Fatma yang memesan tiket karena ada broadcast message via BBM oleh pelaku. Kemudian ditelepon untuk selanjutnya korban mentransfer uang dengan total Rp 300 juta untuk 299 tiket dengan berbagai kelas," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2015).

Fatma menurut polisi mempercayai tiket yang dijual FG karena sebelumnya korban pernah membeli tiket konser Noah pada November 2012 lalu melalui twitter.

"Berdasarkan perkenalan tersebut, pelapor menjadi akrab dan melakukan pemesanan tiket kepada tersangka sampai hampir 5 kali dengan nilai di bawah Rp 30 juta," ujar Krishna.

Pada tanggal 29 Juni 2015, FG mengirimkan broadcast BBM menyampaikan ada tiket konser Bon Jovi di Gelora Bung Karno Jakarta. Fatma yang tertarik lalu meneruskan promosi dari FG kepada temannya.

"Korban sendiri mengaku mendapatkan fee dari pembelian tiket tersebut untuk dijual kembali," sambung Krishna.

Korban kemudian mentransfer dana sebesar Rp 306.900.000. Tiket kemudian diberikan FG kepada korban pada 7 September di depan Menara Mulia sebanyak 79 lembar.

Pada tanggal 8 September, tiket kembali diterima korban melalui kurir ojek online di kantor korban sebanyak 220 lembar.

"Pada hari konser, ternyata tiket tersebut tak dapat discan karena palsu pada saat pemeriksaan tiket. Saat itu FG sendiri juga sudah tak dapat dihubungi lagi oleh korban. Atas dasar itulah akhirnya korban melaporkan ke pihak berwajib," jelas Krishna. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Promosi Lewat BBM, Tersangka FG Berhasil Jual 299 Tiket Palsu Bon Jovi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved