www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Hanya Mengganti Hp Temannya yang Hilang, Gadis Ini Nekat Jual Keperawanan Rp800 Ribu
Rabu, 15-03-2017 - 11:33:21 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-KUBU RAYA-Bunga (15, bukan nama sebenarnya) melakukan tindakan yang sangat di luar nalar. Siswi salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kubu Raya itu nekat menjual keperawanannya.

Bunga berdalih membutuhkan uang untuk mengganti handphone temannya yang dihilangkannya. Awalnya, Bunga diperkenalkan oleh temannya kepada Yudha Pratama (24). Saat itu, Yudha memang sedang mencari wanita sebagai teman tidur.

"Berdasarkan keterangan tersangka, korban saat itu lagi butuh uang untuk mengganti HP milik kawannya yang telah dihilangkan korban," kata Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidyat, seperti mengutip JPNN, Rabu (15/3/2017).

Bunga akhirnya dipertemukan dengan Yudha di rumah temannya berinisial Rs di Gang Bambu, Sungai Raya, Kubu Raya. Setelah itu, Bunga dan Yudha terlibat negoisasi. Yudha hanya ingin membayar Rp200 ribu.

Namun, Bunga bersikukuh pada harga Rp800 ribu. Yudha akhirnya menyanggupinya. "Tersangka dan korban masing-masing mengendarai sepeda motor, keluar dari rumah Rs dan menuju rumah kosong di Jalan Parwasal, Pontianak Utara. Di rumah kosong itu terjadi hubungan intim sebagaimana layaknya suami istri," tutur Ridho.

Dia menambahkan, Yudha sempat mengaku hanya melakukan perbuatan itu satu kali. Setelah begituan, Yudha dan Bunga hendak kembali ke rumah RS. Namun, Yudha ternyata kabur di tengah perjalanan. "Tersangka belum memberikan uang kepada korban," ujar Ridho.

Nah, perbuatan asusila ini diketahui orangtua Bunga yang langsung melapor ke Mapolsek Pontianak Utara. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Minggu 12 Maret 2017 sekira pukul 20.30, tim Jatanras Polsekta Pontianak Utara menemukan keberadaan Yudha. "Tersangka kami tangkap di Jalan Sungai Selamat berikut barang buktinya," ujar dia.

Yudha dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. "Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan tersangka. Tersangka sendiri mengakui apa yang dilakukanya. Saat ini tersangka sudah kami tahan," tutur Ridho. (r12/oz)



 
Berita Lainnya :
  • Hanya Mengganti Hp Temannya yang Hilang, Gadis Ini Nekat Jual Keperawanan Rp800 Ribu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved