KPK Akui Perlu Berhati-hati Tangani Perkara E-KTP
Senin, 13-03-2017 - 09:01:19 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengakui perlu kehati-hatian untuk menangani perkara mega korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu diungkapkan Saut lantaran banyaknya nama-nama besar pemangku jabatan di legislatif maupun eksekutif yang diduga turut menerima uang panas hasil poryek e-KTP tersebut.
‎"Harus sabar dan hati-hati‎ dalam menangani perkara ini (ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya)," ujar Saut, Senin (13/3/2017).
Meskipun sejumlah nama-nama yang ada di dalam dakwaan Irman dan Sugiharto ramai-ramai telah membantah, namun KPK berkeyakinan akan menuntaskan dan membuktikan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
‎"Wajar kalau namanya disebut (di dakwaan) lalu membantah, tugas kita nanti mengclearkan bantahan itu tanpa harus curiga terlebih dahulu," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi lebih jauh terkait keyakinan KPK terhadap sejumlah nama-nama anggota DPR maupun menteri di dalam dakwaan tersebut, Saut pun, berjanji akan akan berusaha lebih untuk membuktikannya.
‎"Untuk itu perlu extra effort. Hukum harus adil, tidak hanya soal yakin atau tidak yakin, prosesnya juga harus sesuai KUHA. Itu sebabnya hati hati menyebut nama," tukas Saut.(r12/oz)
Komentar Anda :