www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
RUU Redenominasi tak Masuk Prolegnas 2017
Senin, 12-12-2016 - 10:27:56 WIB
Uang
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi tidak menjadi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017. Dari sektor keuangan, yang masuk prolegnas antara lain Revisi UU Bank Indonesia, Revisi UU Otoritas Jasa Keuangan dan Revisi UU Lembaga Penjamin Simpanan.

Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo, saat dikonfirmasi Ahad (11/12) mengatakan daftar Rancangan dan Revisi UU yang masuk Prolegnas akan disetujui pada sidang paripurna pada pekan ini, sebelum parlemen memasuki masa reses. Sebelumnya Bank Indonesia (BI) dan pemerintah mengajukan kepada parlemen agar RUU Perubahan Harga Rupiah masuk dalam Prolegnas 2017.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan RUU Perubahan Harga Rupiah sulit untuk masuk Prolegnas rioritas pada 2017. Namun menurut Hendrawan, ditolaknya redenominasi sebagai prioritas justeru karena pertimbangan dari Baleg. Hendrawan mengatakan pertimbangan Baleg adalah situasi ekonomi dan politik domestik belum kondusif untuk membahas RUU Redenominasi. Hendrawan menerima pertimbangan tersebut.

Dia mengatakan jika mulai dibahas pada 2017, redenominasi ini rawan dianggap sebagai sanering, karena sosialisasi yang belum masif kepada masyarakat. Hendrawan juga mengungkapkan sebagian besar fraksi partai politik di DPR menilai pembahasan redenominasi pada 2017 rentan disisipi kepentingan politik.

"Idealnya redenominasi dibahas satu tahun setelah Pemilu. Jadi tepatnya pada 2020, setelah Pemilu 2019. Itu pertimbangan fraksi," kata dia.

Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin menjelaskan jika RUU Perubahan Harga Rupiah disetujui dibahas di parlemen pada 2017, maka diharapkan dapat disahkan menjadi UU pada 2018. Dua tahun setelah itu, ujar dia, BI akan menyiapkan infrastruktur dan mencetak uang rupiah baru dengan tiga digit yang telah dihilangkan. Setelah itu, pada 2020-2024, BI dan pemerintah menerapkan masa transisi. Dalam masa transisi tersebut, uang sebelum redenominasi dan uang setelah redenominasi masih berlaku.

"Pada 2025, impelentasi sepenuhnya, sudah semua redenominasi," kata dia.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan mengurangi digit tanpa mengurangi nilai riil mata uang tersebut. Rencana BI, redenominasi dilakukan dengan mengurangi tiga digit pada nilai nominal rupiah.

Usulan redenominasi dari BI sudah mencuat sejak 2010. Namun hingga kini, belum ada kemajuan berarti untuk payung hukum aksi moneter tersebut.(r12/rpk)




 
Berita Lainnya :
  • RUU Redenominasi tak Masuk Prolegnas 2017
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved