Dianggap Lebay, Usulan Kepres Larang Pejabat Kampanye Dikritik
Sabtu, 08-10-2016 - 09:48:40 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - JAKARTA - Usulan legalisasi soal Kepres atau Perpres larang pejabat kampanye pada Pilkada serentak 2017 menuai kritik. Pasalnya, aturan itu dianggap lebay dan terlalu berlebihan. Bahkan, hal itu ditenggarai guna cari panggung agar mendapat simpati masyarakat.
"Usulan pajabat dilarang kampanye dilegalkan menjadi Kepres atau Perpres itu lebay," ungkap Pangi Syarwi Chaniago, Direktur Eksekutif Voxpol Centre, Jumat (7/10).
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu menuturkan, pertama telah diumumkan kepada publik melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal para pejabat diimbau tidak terlibat langsung dalama kampanye di Pilkada 2017 mendatang.
Kemudian ditambah lagi, melalui UU Pemilu telah diatur pula tata cara dan teknis kampanye. "Dikhawatirkan dan dicurigai, bila usulan tersebut hanya cari panggung untuk mengambil simpati masyarakat," ujar Pangi.
Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, dipersilakan kepada para pejabat politik untuk hadir saat kampanye pasangan calon tertentu dan memberikan dukungan.(r12/rp)
Komentar Anda :