www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Berselingkuh, Ibu Guru dan Kepsek di Mukomuko Terancam Dipecat
Kamis, 29-09-2016 - 07:15:08 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - MUKOMUKO - Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten, Mukomuko Provinsi Bengkulu, menyatakan tim dari instansinya telah mengeluarkan rekomendasi pemecatan seorang guru dan kepala Sekolah Dasar. Mereka diketahui berselingkuh.

"Rekomendasi dari tim dinas ini dipecat, sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap kedua oknum, guru dan kepsek," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Nur Hasni, Rabu (28/9).

Kasus ini dilaporkan seorang pegawai perusahaan swasta di daerah itu yang berinisial T. Dia melaporkan perselingkuhan istrinya yang bekerja sebagai guru SD dengan oknum kepala Sekolah Dasar di Kecamatan Air Dikit berinisial AA.

Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebelumnya mengusulkan pemberhentian dengan hormat dua pegawai negeri sipil (PNS) yang selingkuh kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) Perwakilan Palembang. Hasni mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat membentuk tim untuk melengkapi kekurangan berkas persyaratan pemberhentian dua oknum guru dan kepsek yang dikembalikan oleh BKN.

Tim instansi itu kemudian menyerahkan rekomendasi pemecatan dua guru dan kepala sekolah tersebut kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) setempat. Terkait adanya informasi oknum kepsek tersebut mengajukan pensiun dini, dia memastikan, instansi itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pensiun dini untuk oknum kepsek tersebut.

"Persyaratan pengajuan pensiun dini itu harus ada rekomendasi dari dinas ini. Kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk itu," ujarnya.



 
Berita Lainnya :
  • Berselingkuh, Ibu Guru dan Kepsek di Mukomuko Terancam Dipecat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved