Jatah Warisan Tak Dapat, Paman Culik Ponakan
Senin, 26-09-2016 - 07:04:17 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com - TULANGBAWANG - Seorang paman nekat menculik keponakannya sendiri akibat sakit hati terhadap orangtua korban. Motifnya, pelaku sakit hati lantaran tidak mendapat jatah warisan.
Pelaku yang bernama Supriyono (30) itu menculik keponakannya yakni Mufti Abdul Rohman (10), putra kedua pasangan Muhammad Kholil Dan Supiya, Warga Rawa Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Lampung. Korban dibawa kabur oleh pelaku sejak Selasa, 20 September 2016.
Pelaku meminta uang tebusan terhadap keluarga korban hingga ratusan juta rupiah. Namun belum sempat menerima uang tebusan tersebut, pelaku sudah ditangkap polisi. Ia ditangkap bersama istirinya yaitu Risti (35) pada Minggu sore, 26 September 2016 di rumah kostan mereka di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Penculikan berawal saat pelaku yang merupakan adik dari ibu korban sakit hati lantaran tidak mendapat bagian harta warisan.
Saat ini, pasangan suami istri ini harus berurusan dengan petugas kepolisian. Sementara korban tidak mengalami kekerasan meski pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika tidak diberikan sejumlah uang tebusan oleh kedua orangtua korban. (r12/okz)
Komentar Anda :