www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Pilkada Aceh
Uji Kesehatan, Calon Kepala Daerah Wanita Dilarang Berhubungan Intim
Jumat, 23-09-2016 - 07:26:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - BANDA ACEH - Seluruh calon gubernur bupati dan walikota yang akan betarung pada Pilkada Aceh serentak diwajibkan untuk berpuasa minimal delapan jam sebelum tes kesehatan. Namun bagi calon yang wanita, ada tambahan syarat khusus. Yakni dilarang berhubungan intim.

Pelaksanaan tes kesehatan bagi calon kepala daerah di Aceh, yakni satu gubernur dan 20 bupati walikota akan dilangsungkan selama dua hari. Mulai 24 hingga 25 September 2016 mendatang.

Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin Banda Aceh, Fakhrul Jamal mengatakan dalam pelaksanaan uji kesehatan tersebut, bagi calon wanita diharuskan untuk tidak berhubungan intim pada malam harinya, selain berpuasa.

"Karena akan mengganggu proses pemeriksaan kesehatan," kata Fakhrul Jamal di Banda Aceh, Kamis (22/9/2016).

Lebih lanjut Fakhrul menjelaskan bagi calon kepala daerah wanita, pihak pemeriksa kesehatan akan mengambil sedikit sampel di bagian bibir luar kemaluan wanita. Namun bagi calon yang pria tidak masalah bila melakukan hubungan suami istri pada malam sebelum tes kesehatan.

Pada Rabu, 21 September 2016 kemarin Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh sudah melakukan penandatanganan Memorandum of Undestanding (MoU) dengan pihak rumah sakit Zainoel Abidin untuk pelaksanaan salah satu tahapan pilkada ini.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi saat penerimaan pendaftaran bakal calon gubernur Aceh mengatakan, pemeriksaan kesehatan kali ini, biayanya tidak ditanggung oleh KIP, namun oleh pemerintah. Pada Pilkada sebelumnya seluruh calon mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti tahapan tersebut.

"Jadi biayanya ditanggung oleh pemerintah. Namun diberikan melalui KIP Aceh, jadi jangan salah-salah," ujarnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Uji Kesehatan, Calon Kepala Daerah Wanita Dilarang Berhubungan Intim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved