www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Solusi Pemerintah Carikan Bantuan Hukum TKI Rita dari Hukuman Mati
Selasa, 31-05-2016 - 07:13:26 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Rita Krisdianti Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur, divonis hukuman mati oleh pengadilan Penang, Malaysia. Ia dituduh telah memasukkan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram ke Negeri Jiran.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera mencari solusi agar Rita bisa bebas dari hukuman tersebut.

Menurutnya, bantuan hukum yang diberikan selama persidangan tentu perlu diapresiasi. Namun, bantuan tersebut harus ditindaklanjuti dengan upaya lain, termasuk advokasi melalui jalur diplomatik.

"Pemerintah punya aparatur yang cukup untuk mengurus TKI kita. Ada Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan bahkan di Kementerian Sosial ada juga salah satu direktorat yang menangani TKI bermasalah. Potensi yang dimiliki oleh semua lembaga itu harus dimaksimalkan," ujar Saleh, Selasa (31/5/2016).

Saleh menuturkan, tugas negara untuk melindungi seluruh rakyat harus betul-betul dipenuhi. Apalagi, para TKI itu banyak yang terpaksa bekerja di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu bahkan menduga Rita merupakan korban kejahatan sindikat perdagangan narkoba internasional. Rita diduga dimanfaatkan kepolosan sifatnya oleh sindikat perdagangan narkoba untuk mengirimkan barang haram tersebut.

"Kalau melihat ceritanya, Rita ini benar-benar korban. Mungkin karena ketidaktahuan dan kepolosannya, dia ditipu oleh sindikat narkoba lintas negara. Pola-pola seperti ini, sudah menjadi trend dalam bisnis perdagangan narkoba," katanya.

Kasus yang dialami Rita, lanjut Saleh, bukanlah yang pertama kalinya. Sudah banyak kasus-kasus serupa di mana para pekerja mendapatkan vonis hukuman mati. Sehingga Saleh berharap kepiawaian pemerintah Indonesia dalam berdiplomasi dapat membebaskan Rita dari vonis hukuman mati

"Perlu dipastikan bahwa pengalaman yang dimiliki pemerintah bisa menjadi modal dalam upaya membebaskan Rita dari hukuman," pungkasnya.(r12/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Solusi Pemerintah Carikan Bantuan Hukum TKI Rita dari Hukuman Mati
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved