Catat! Polri Tidak Melarang Masyarakat Pakai Kaos Turn Back Crime
Kamis, 26-05-2016 - 06:46:24 WIB
Riau12.com-JAKARTA-Penyebaran informasi yang mengatakan polisi melarang warga menggunakan baju kaos berlogo Turn Back Crime (TBC) diluruskan oleh Kadiv Hmas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar. Menurut Boy, informasi itu keliru dan tidak benar. Sebaliknya, kata Boy, pihaknya mengapresiasi warga karena kalau memakai baju itu boleh dikatakan turut serta mengkampanyekan antikejahatan.
"Kami menjelaskan kaos TBC merupakan program kampanye pencegahan kejahatan yang dirilis oleh interpol yang terdiri dari 190 negara," kata Boy Rabu (25/5/2016).
Boy menjelaskan, dia juga ikut mempopulerkan kaos yang berasal dari ide organisasi Interpol di Perancis itu. Tepatnya tahun 2014 saat kejahatan transnasional sedang merebak di mana-mana. "Tujuannya memang semangat pencegahan kejahatan yang lebih luas dan lebih masif," katanya.
"Karena menarik maka dipakai oleh reskrim di dalam menggunakan dalam bertugas. Namun itu bukan kaos polisi (seragam). Melainkan hanya kaos biasa yang populer di masyarakat saja," sambung eks Kapolda Banten ini.
Namun dia menegaskan, meski tidak ada larangan, masyarakat jangan sampai salah menggunakan baju berwarna biru tua itu. "Kami harap masyarakat tidak menyalahgunakan kaus itu. Sosialisasikanlah TBC itu yang memiliki makna pencegahan kejahatan," harapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa kaos Turn Back Crime bukanlah seragam polisi bagian mana pun. Bahkan menurut dia, Interpol dari Lyon, Prancis, mengapresiasi warga Indonesia yang mensosialisasikan motto itu.
Terkait dengan meningkatnya kejahatan bermodus mengaku sebagai polisi dengan menggunakan kaos itu, Badrodin menyayangkan hal itu. "Sebenarnya motto itu kan untuk membangun semangat memberantas kejahatan, tapi malah untuk berbuat jahat," ujarnya. Ia juga mengatakan tidak ada yang kebal hukum meskipun dia menggunakan kaos yang dipopulerkan Kombes Krishna Murti ini.(r12/rp)
Komentar Anda :