www.riau12.com
Minggu, 16-08-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Akhirnya, Samadikun Hartono Buronan BLBI Ditangkap di China
Sabtu, 16-04-2016 - 13:12:33 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA-Sempat menjadi buronan, terpidana kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Presiden Komisaris Bank Modern, Samadikun Hartono (68), akhirnya ditangkap di China.

"Iya sudah ditangkap. Saat ini kita dalam proses pemulangan. Ini kan memang Samadikun buron dan ditemukan di negara lain," kata Jaksa Agung HM Prasetyo seperti dilansir Okezone, Sabtu (16/4/2016).

Saat ini, sambung dia, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

"Kami juga komunikasi terus dengan Kepala BIN dan Kapolri. Ini merupakan hasil terpadu kita untuk memburu korupsi dan kerjsama dengan Kemlu (Kementerian Luar Negeri)," sambungnya.

Pada 2003, terangnya, Samadikun Hartono divonis empat tahun penjara. Namun, ia melarikan diri.

"Samadikun itu tinggal di Singapura, dan punya bisnis di China dan Vietnam," ungkap Prasetyo.

Sebagaimana diketahui, Samadikun divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan dari Bank Indonesia atau BLBI senilai sekira Rp2,5 triliun yang digelontorkan ke Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahamah Agung (MA) tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Selain Samadikun, Kejaksaan Agung masih mengejar buronan lain, di antaranya, Lesmana Basuki, Eko Edi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq, dan Rafat Ali Rizvi.(Ayat/okz)



 
Berita Lainnya :
  • Akhirnya, Samadikun Hartono Buronan BLBI Ditangkap di China
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved